Myanmar Ancam Hukuman Mati bagi Bandar Penipuan Online
Parlemen Myanmar direncanakan akan melanjutkan sidang pada minggu pertama bulan Juni untuk membahas lebih lanjut mengenai RUU Anti Penipuan Online.
Myanmar pada tanggal 14 Mei 2026 mengeluarkan rancangan undang-undang (RUU) yang mengusulkan penerapan hukuman mati bagi pelaku yang menahan atau memaksa korban dengan kekerasan untuk bekerja di pusat penipuan online. Perkembangan operasi penipuan online di Myanmar semakin pesat seiring dengan situasi perang saudara yang melanda negara tersebut.
Praktik ini telah menjadi bagian dari jaringan penipuan yang berkembang di Asia Tenggara dan menargetkan pengguna internet di seluruh dunia dengan modus asmara dan investasi mata uang kripto.
Industri ilegal yang bernilai miliaran dolar ini menarik banyak pekerja yang datang dengan sukarela. Namun, sejumlah warga asing yang telah dipulangkan mengaku bahwa mereka menjadi korban perdagangan manusia dan dipaksa untuk bekerja di pusat-pusat penipuan di Myanmar, serta mengalami penyiksaan oleh para operatornya.
Mengutip laporan CNA, RUU Anti Penipuan Online ini memungkinkan penerapan hukuman mati bagi pelaku kekerasan, penyiksaan, penangkapan, dan penahanan secara melawan hukum, atau perlakuan kejam terhadap orang lain dengan tujuan memaksa mereka melakukan penipuan online.
Selain itu, RUU ini juga mencakup ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup bagi mereka yang mengoperasikan pusat penipuan online dan pelaku penipuan kripto.
Perang Saudara Picu Kejahatan Siber
Perang saudara yang dimulai akibat kudeta militer pada tahun 2021 telah menghasilkan ketidakstabilan di seluruh Myanmar. Para pengamat menyatakan bahwa situasi tersebut menciptakan peluang bagi kelompok kejahatan terorganisir untuk memperluas operasi mereka di area-area yang dijaga ketat.
Di Amerika Serikat (AS), Biro Investigasi Federal (FBI) melaporkan bahwa lebih dari USD 20 miliar hilang akibat penipuan semacam ini pada tahun lalu. Isu ini semakin memperburuk hubungan dengan negara tetangga, China, yang semakin khawatir karena banyak warganya terlibat dalam pusat-pusat penipuan, baik sebagai pelaku maupun korban.
Selama lima tahun konflik di Myanmar, China beberapa kali memberikan dukungan kepada berbagai kelompok, baik pemberontak maupun militer, untuk melindungi kepentingan keamanan dan ekonominya. Namun, baru-baru ini, China lebih memilih untuk mendukung junta militer dengan mengakui pemilihan umum yang dilaksanakan oleh mereka.
Pemilu itu mengesampingkan partai-partai oposisi, termasuk Liga Nasional untuk Demokrasi yang dipimpin Aung San Suu Kyi, yang kini masih dalam tahanan sejak kudeta. RUU Anti Penipuan Online adalah inisiatif pertama yang diluncurkan oleh pemerintahan baru yang dipimpin oleh Min Aung Hlaing, yang baru-baru ini dilantik sebagai presiden.
Kelompok pemantau demokrasi menganggap perubahan pemerintahan ini sebagai upaya untuk memperbaiki citra militer dan mengakhiri isolasi yang dialami Myanmar sejak kudeta. Pemerintahan baru juga menawarkan beberapa konsesi, termasuk memindahkan Aung San Suu Kyi dari penjara ke tahanan rumah dua minggu lalu. Namun, banyak pengkritik menilai langkah ini hanyalah strategi untuk memperbaiki citra pemerintah.
RUU Anti Penipuan Online juga menjanjikan pembentukan komite baru yang akan bekerja sama dengan negara lain untuk memberantas industri kejahatan tersebut. Ini dianggap sebagai langkah lain untuk membuka hubungan dengan dunia internasional di bawah pemerintahan baru Myanmar.