Polda Metro Jaya Siapkan Tim Pemburu Begal, Bakal Patroli 24 Jam
Polda Metro Jaya membentuk Tim Pemburu Begal guna menanggulangi aksi kriminal di jalanan yang semakin meresahkan masyarakat.
Polda Metro Jaya telah membentuk Tim Pemburu Begal untuk menangani masalah kriminalitas jalanan yang semakin meresahkan masyarakat. Tim ini siap beroperasi selama 24 jam dan akan ditempatkan di berbagai lokasi rawan di Jakarta dan sekitarnya.
"Kami sudah siapkan Tim Pemburu Begal yang siap beraksi 24 jam untuk bersama-sama kita menjaga Jakarta lebih aman lagi," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, seperti yang dilansir oleh Antara pada Jumat (15/5/2026).
Inisiatif ini merupakan respons cepat dari pihak kepolisian untuk menghadapi berbagai insiden yang terjadi di area hukum Polda Metro Jaya.
"Kami siapkan di berbagai titik yang cukup rawan terjadi kejahatan. Karena dari berbagai kejadian yang terjadi, kami analisa dan kami menemukan titik-titik rawan kejahatan. Di sana kami akan tempatkan tim kami, baik itu yang ada di jajaran Polsek, kemudian Polres, dan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum," tambahnya.
Selain itu, Iman juga menyatakan bahwa pihaknya sedang menjalin kerjasama dengan individu yang aktif di media sosial untuk saling bertukar informasi terkait tindakan kriminal yang terjadi.
"Kita butuh kolaborasi yang aktif agar sama-sama bisa bergerak cepat. Kecepatan informasi yang diperoleh akan membantu kami untuk mengungkap perkara yang atau kejadian yang terjadi," pungkasnya.
Sebanyak 103 Pelaku Kejahatan telah Ditangkap
Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap 103 orang yang diduga terlibat dalam kejahatan jalanan selama beberapa bulan terakhir di tahun 2026. Penangkapan ini merupakan hasil dari pengungkapan 171 laporan polisi yang diterima oleh Polda Metro Jaya dan jajarannya. Dalam rincian kasus yang ditangani, terdapat 86 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 10 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan 75 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Iman menjelaskan bahwa tindakan tegas ini diambil sebagai bagian dari komitmen Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk menjaga kondusivitas wilayah hukum Polda Metro Jaya dari berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk premanisme dan kejahatan jalanan. Dengan penegakan hukum yang lebih ketat, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih tenang dan aman dalam beraktivitas sehari-hari.