Romy Soekarno: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara, Pembangunan IKN Harus Bertahap, Realistis dan Strategis
Romy menilai, putusan MK tersebut justru memberikan ruang yang lebih sehat & realistis bagi pemerintah dalam mempersiapkan proses transisi secara bertahap.
Anggota Komisi II DPR, Romy Soekarno, menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait status ibu kota negara harus dihormati sebagai bagian dari kepastian konstitusi dan kepastian hukum dalam tahapan perpindahan ibu kota negara menuju Ibu Kota Nusantara. Menurut Romy Soekarno, Mahkamah Konstitusi telah memberikan penegasan yang sangat penting bahwa secara hukum dan ketatanegaraan, status ibu kota negara saat ini masih berada di Jakarta sampai diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan resmi pemerintahan ke Ibu Kota Nusantara.
"Putusan Mahkamah Konstitusi ini harus kita hormati sebagai bagian dari kepastian konstitusi dan kepastian tahapan perpindahan ibu kota negara," ujar Romy Soekarno, Kamis (14/5/2026).
Romy menilai, putusan MK tersebut justru memberikan ruang yang lebih sehat dan realistis bagi pemerintah dalam mempersiapkan proses transisi nasional secara bertahap, terukur, dan sesuai dengan kesiapan negara, baik dari sisi infrastruktur, birokrasi, fiskal, maupun kesiapan sosial-ekonomi nasional. Menurutnya, masyarakat tidak perlu memahami putusan tersebut sebagai bentuk penghentian pembangunan Ibu Kota Nusantara.
"Jangan dipahami seolah pembangunan Ibu Kota Nusantara berhenti. Pembangunan bisa tetap berjalan, tetapi pendekatannya harus lebih realistis, bertahap, terukur, dan strategis sesuai kemampuan negara dan prioritas nasional," tegasnya.
Sebagai mitra kerja Otorita Ibu Kota Nusantara di Komisi II DPR, Romy Soekarno menilai bahwa konsep pembangunan Ibu Kota Nusantara ke depan dapat diarahkan lebih fokus sebagai pusat pemerintahan strategis nasional sekaligus green capital Indonesia yang menjadi simbol transformasi pembangunan berkelanjutan Indonesia di masa depan.
Ia menjelaskan bahwa Ibu Kota Nusantara memiliki potensi besar untuk menjadi pusat tata kelola pemerintahan modern berbasis lingkungan, pusat transisi energi nasional, pusat penguatan ketahanan pangan, hingga pusat pengelolaan sumber daya alam Indonesia yang berkelanjutan.
Romy Soekarno juga menyampaikan pandangannya mengenai tahapan fungsi kelembagaan di kawasan Ibu Kota Nusantara. Menurutnya, keberadaan Istana Negara di Ibu Kota Nusantara dapat terlebih dahulu difungsikan secara bertahap sebagai kawasan istana kepresidenan strategis sebelum menjadi pusat pemerintahan nasional secara penuh.
"Apabila diperlukan, posisi Istana Negara di Ibu Kota Nusantara dapat terlebih dahulu difungsikan setingkat kawasan istana kepresidenan seperti Istana Bogor, Istana Cipanas, maupun Istana Tampaksiring, sambil menunggu kesiapan penuh perpindahan pemerintahan nasional," katanya.
Dalam konteks relokasi kementerian, Romy Soekarno juga menilai tidak seluruh kementerian harus dipindahkan secara bersamaan pada tahap awal. Menurutnya, pemerintah perlu memprioritaskan kementerian yang memiliki keterkaitan langsung dengan karakter geografis, lingkungan hidup, sumber daya alam, dan arah pembangunan masa depan Indonesia, khususnya di Kalimantan.
Kementerian yang perlu diprioritaskan pindah ke IKN
Ia menyebut beberapa kementerian yang dinilai paling relevan untuk diprioritaskan dalam tahapan awal perpindahan ke Ibu Kota Nusantara, antara lain, Kementerian Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Lingkungan Hidup serta Kementerian Pertanian.
Menurut Romy, kementerian-kementerian tersebut memiliki relevansi langsung dengan visi besar pembangunan Ibu Kota Nusantara sebagai pusat pengelolaan lingkungan, energi, pangan, dan sumber daya alam Indonesia.
"Kalimantan memiliki posisi strategis dalam isu kehutanan, energi, pertambangan, biodiversitas, lingkungan hidup, dan ketahanan pangan nasional. Karena itu saya melihat kementerian-kementerian yang memiliki keterkaitan langsung dengan sektor tersebut lebih relevan diprioritaskan lebih dahulu di Ibu Kota Nusantara," ujarnya.
Di sisi lain, Romy Soekarno menegaskan Jakarta tetap memiliki posisi yang sangat kuat sebagai pusat ekonomi, bisnis, perdagangan, investasi, dan keuangan nasional Indonesia. "Saya melihat ke depan Indonesia dapat memiliki keseimbangan baru antara pusat pemerintahan dan pusat ekonomi nasional," tutup Romy.
Pembangunan IKN investasi jangka panjang
Romy juga menilai bahwa model seperti ini telah diterapkan di berbagai negara, di mana pusat pemerintahan dan pusat ekonomi berada di wilayah yang berbeda demi menciptakan pemerataan pembangunan dan efisiensi tata kelola negara.
Sebagai penutup, Romy Soekarno mengajak seluruh elemen bangsa untuk melihat pembangunan Ibu Kota Nusantara sebagai investasi jangka panjang bangsa, bukan sekadar proyek jangka pendek. Yang terpenting adalah bagaimana proses transisinya dilakukan secara konstitusional, realistis, efisien, dan tetap menjaga stabilitas nasional serta kepentingan rakyat Indonesia. pungkas Romy Soekarno.