Australia Sita 100.000 Kecoa Ilegal Senilai Rp2,1 Miliar
Operasi terbesar dalam sejarah berhasil mengungkap jaringan perdagangan ilegal yang melibatkan 100.000 kecoa Australia. Bagaimana prosesnya bisa terjadi?
Otoritas Australia berhasil menyita lebih dari 100.000 kecoa hidup yang diimpor secara ilegal dari seorang peternak di New South Wales.
Operasi ini dianggap sebagai penyitaan invertebrata eksotis terbesar yang pernah terjadi di negara tersebut.
Menurut US News, pada Minggu (7/6/2026), kecoa yang disita terdiri dari spesies kecoa mendesis Madagaskar dan kecoa dubia, dengan nilai pasar diperkirakan mencapai 200.000 dolar Australia, setara dengan sekitar Rp2,1 miliar.
Penyitaan ini dilakukan pada bulan Mei 2026 di kota Bathurst oleh Departemen Perubahan Iklim, Energi, Lingkungan, dan Air Australia.
Kedua spesies kecoa tersebut termasuk dalam kategori hewan yang dilarang untuk diimpor, dipelihara, dikembangbiakkan, atau diperjualbelikan di Australia.
Pemerintah Australia menerapkan larangan ini karena kedua spesies tersebut belum menjalani penilaian risiko lingkungan yang diperlukan.
Kehadiran spesies asing ini dikhawatirkan dapat membawa penyakit, mengganggu keseimbangan ekosistem, serta mengancam kelestarian satwa asli.
Kecoa mendesis Madagaskar, misalnya, merupakan salah satu spesies kecoa terbesar di dunia, dengan panjang tubuh mencapai 5 hingga 8 sentimeter, jauh lebih besar dibandingkan kecoa biasa di Australia yang hanya memiliki panjang sekitar 2 hingga 4 sentimeter.
Menurut para ahli, serangga eksotis tersebut sering dimanfaatkan sebagai pakan reptil, karena ukuran tubuhnya yang besar menjadikannya lebih efisien sebagai sumber pakan dibandingkan dengan serangga lainnya.
Australia selama ini menerapkan aturan biosekuriti yang ketat untuk mencegah masuknya spesies asing yang dapat merusak sektor pertanian, hortikultura, dan keanekaragaman hayati.
Meskipun penyitaan telah dilakukan, hingga saat ini belum ada tuntutan hukum yang diajukan terhadap peternak yang terlibat dalam kasus ini.
Otoritas setempat menyatakan bahwa seluruh kecoa yang disita akan dimusnahkan untuk mencegah risiko penyebaran ke lingkungan.