Pemerintah Kota Makassar Agendakan Peringatan HLH Makassar 2026 Sepanjang Juni
Pemerintah Kota Makassar menyiapkan berbagai agenda menarik untuk Peringatan HLH Makassar 2026 sepanjang Juni, bertujuan memperkuat edukasi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
Pemerintah Kota Makassar bersiap menggelar serangkaian agenda penting guna memperingati Hari Lingkungan Hidup (HLH) sepanjang bulan Juni 2026. Peringatan HLH Makassar 2026 ini bertujuan untuk memperkuat edukasi serta meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Berbagai kegiatan telah dirancang untuk mencapai tujuan tersebut.
Beberapa kegiatan utama yang akan dilaksanakan mencakup forum diskusi kelompok terarah (FGD), pelatihan komprehensif, dan lokakarya lingkungan yang interaktif. Selain itu, Kota Makassar juga akan turut serta dalam pameran lingkungan berskala nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta. Partisipasi ini menunjukkan komitmen Makassar di kancah nasional.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, menyatakan bahwa FGD pertama akan dilaksanakan pada Senin (8/6). "Hari Senin (8/6) kami akan melaksanakan FGD, selanjutnya kami juga akan mengikuti pameran lingkungan yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta," ujarnya di Makassar pada Minggu.
Komitmen Berkelanjutan Jaga Lingkungan
Helmy Budiman menegaskan bahwa komitmen menjaga lingkungan tidak hanya terbatas pada momentum Hari Lingkungan Hidup atau selama bulan Juni saja. Peringatan HLH Makassar 2026 ini menjadi pemicu, namun upaya pelestarian lingkungan merupakan agenda berkelanjutan yang harus terus dilaksanakan setiap saat. Menurutnya, berbagai program dan kegiatan lingkungan akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan.
Program-program ini dirancang untuk membangun kesadaran masyarakat secara terus-menerus terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. "Kami tidak akan berpatokan hanya pada bulan Juni. Kegiatan-kegiatan dalam rangka menjaga lingkungan akan terus dilanjutkan secara berkelanjutan," kata Helmy. Ini menunjukkan visi jangka panjang Pemerintah Kota Makassar dalam isu lingkungan.
Terkait agenda nasional Hari Lingkungan Hidup yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, Helmy menyebutkan sejumlah perwakilan komunitas lingkungan dan DLH Makassar juga dijadwalkan mengikuti kegiatan secara virtual. Mereka akan terhubung langsung dengan pemerintah pusat, memastikan koordinasi dan sinergi dalam skala nasional.
Dorong Kesadaran Kolektif dan Aksi Nyata
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan bahwa peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan. Lebih dari itu, momentum ini menjadi kesempatan penting untuk memperkuat kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keberlanjutan bumi. Kesadaran ini diharapkan mendorong tindakan nyata.
Munafri Arifuddin juga menyoroti tema Hari Lingkungan Hidup tahun ini. "Tema Hari Lingkungan Hidup tahun ini adalah 'Saatnya Bekerja Demi Masa Depan Bumi yang Lebih Berkelanjutan'. Ini merupakan panggilan bagi seluruh pihak untuk mengambil tindakan nyata dalam menghadapi krisis lingkungan yang kita hadapi saat ini," ujarnya. Tema ini menekankan urgensi aksi bersama.
Pesan ini menggarisbawahi bahwa tantangan lingkungan memerlukan respons kolektif dan konkret dari setiap individu serta institusi. Dengan demikian, peringatan HLH menjadi pemicu untuk refleksi dan implementasi solusi yang inovatif demi masa depan bumi yang lebih baik.
Inovasi Pengelolaan Sampah dari Hulu
Dalam upaya nyata menjaga lingkungan, Munafri Arifuddin bahkan mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar untuk mulai melakukan pemilahan sampah dari sumbernya. Kebijakan ini merupakan langkah progresif dalam pengelolaan limbah. Pemilahan sampah diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Lebih lanjut, jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan membuat 'teba' atau lubang/sumur resapan sampah organik. Mereka juga diwajibkan membuat kompos di lingkungan kantor masing-masing atau bahkan di lingkungan rumah. Inisiatif ini mendorong praktik daur ulang dan pengurangan sampah organik secara mandiri, mendukung ekonomi sirkular.
Kebijakan tersebut menjadi langkah awal yang strategis dalam membangun budaya pengelolaan sampah yang lebih baik. Dimulai dari lingkungan pemerintahan, praktik ini diharapkan dapat menjadi teladan positif bagi masyarakat luas. Dengan demikian, kesadaran dan praktik pengelolaan sampah yang bertanggung jawab dapat tersebar lebih efektif di seluruh lapisan masyarakat.
Sumber: AntaraNews