Helmy Budiman
-
News •DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi Pemilahan SampahDinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar memberikan masa transisi tiga bulan untuk kebijakan pemilahan sampah di rumah tangga sebelum menerapkan sanksi, mengedepankan pendekatan humanis.
-
News •Pemerintah Kota Makassar Agendakan Peringatan HLH Makassar 2026 Sepanjang JuniPemerintah Kota Makassar menyiapkan berbagai agenda menarik untuk Peringatan HLH Makassar 2026 sepanjang Juni, bertujuan memperkuat edukasi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
-
News •Tradisi Ziarah Kubur Jelang Ramadan, Berkah Ekonomi Pedagang Bunga di MakassarTradisi Ziarah Kubur Jelang Ramadan membawa berkah tersendiri bagi para pedagang bunga tabur di Tempat Pemakaman Islam (TPI) Makassar, dengan omzet yang melesat signifikan.
-
News •Pemkot Makassar Bebaskan 20 Bidang Lahan untuk Perluasan TPA Antang Tamangapa Senilai Rp12 MiliarPemerintah Kota Makassar telah membebaskan 20 bidang lahan warga senilai Rp12 miliar untuk mendukung perluasan TPA Antang Tamangapa, memastikan pengelolaan sampah lebih optimal.