KPU Siapkan Pemutakhiran Data Pemilih dan Dapil Khusus IKN untuk Pemilu 2029
Dia mengatakan, KPU akan menyiapkan tahapan Pemilu 2029 yang akan dimulai pada tahun 2027.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan akan ada daerah pemilihan (dapil) khusus Ibu Kota Nusantara (IKN) pada pemilihan umum (Pemilu) 2029 mendatang. KPU pun menyiapkan pemutakhiran data pemilih untuk pemilihan DPD dan DPR di Dapil Khusus IKN.
Hal ini disampaikan Anggota KPU RI Iffa Rosita saat melakukan kunjungan kerja IKN dalam rangka audiensi dan dukungan terhadap pembangunan IKN pada Jumat (24/4).
"Kedatangan kami di sini adalah mendukung pembangunan IKN. Di tahun 2027 memasuki tahapan pemilu 2029, interaksi antara Otorita IKN dengan KPU akan sering terbangun karena nanti akan ada penataan dapil khusus di IKN. Nanti akan ada pemilihan untuk DPD dan DPR," kata Iffa dikutip dari siaran pers, Jumat (24/4).
Dia mengatakan, KPU akan menyiapkan tahapan Pemilu 2029 yang akan dimulai pada tahun 2027. Iffa menuturkan Gedung KPU akan dibangun di IKN untuk memudahkan proses pemutakhiran data pemilih nantinya.
"Kita akan juga akan sering berinteraksi untuk memutakhirkan data pemilih khusus IKN. Jika sudah siap juga akan dibangunkan Gedung KPU disini," tutur Iffa.
Perkembangan Pembangunan IKN
Sementara itu, Otorita IKN memaparkan perkembangan pembangunan IKN yang saat ini telah memasuki Tahap II dengan fokus pada pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif. Pemaparan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman lintas lembaga terhadap arah pembangunan ibu kota baru.
"Pembangunan IKN adalah komitmen bersama bangsa Indonesia. Kami berharap dukungan untuk turut menyebarkan informasi yang benar dan konstruktif mengenai IKN," tutur Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto.
Selain audiensi, rombongan KPU juga meninjau langsung sejumlah lokasi pembangunan di IKN, antara lain Taman Kusuma Bangsa, kawasan glamping, kawasan PSSI, Rusun ASN. Selain itu, KPU juga melakukan kegiatan penanaman pohon bersama sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan kawasan IKN.