Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat telah merampungkan rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I tahun 2026. Hasilnya, tercatat sebanyak 326.910 pemilih yang siap menggunakan hak suaranya di wilayah tersebut.
Ketua KPU Pasaman Barat, Alfi Syahrin, mengumumkan angka ini di Simpang Empat pada Minggu (05/4). Data ini diperoleh setelah serangkaian rapat pleno terbuka yang intensif dilakukan sejak awal tahun.
Proses sinkronisasi data pemilih ini merupakan bagian penting dari upaya KPU untuk memastikan akurasi daftar pemilih. Langkah ini juga menjadi dasar bagi penyelenggaraan pesta demokrasi yang transparan dan kredibel di masa mendatang.
Advertisement
Advertisement
Rincian Data Pemilih Berkelanjutan Pasaman Barat
Dari total 326.910 pemilih yang tercatat, komposisinya menunjukkan keseimbangan gender yang baik. Terdapat 163.203 pemilih laki-laki dan 163.707 pemilih perempuan yang tersebar di seluruh wilayah.
Data ini mencakup pemilih di 11 kecamatan dan 90 nagari yang ada di Kabupaten Pasaman Barat. Sebaran geografis pemilih menjadi perhatian utama dalam proses pemutakhiran data.
Tiga kecamatan memiliki jumlah pemilih terbanyak, menunjukkan konsentrasi penduduk yang signifikan. Kecamatan Pasaman memimpin dengan 57.684 pemilih, diikuti Kecamatan Kinali dengan 53.393 pemilih.
Advertisement
Selanjutnya, Kecamatan Lembah Melintang juga memiliki jumlah pemilih yang besar, mencapai 36.675 orang. Konsentrasi pemilih di wilayah ini menjadi fokus penting bagi KPU Pasaman Barat.
Advertisement
Komitmen KPU dalam Pemutakhiran Data Pemilih
Alfi Syahrin menegaskan bahwa proses pembaruan data pemilih akan terus dilakukan secara konsisten sepanjang tahun 2026. Hal ini bertujuan untuk menyesuaikan dinamika kependudukan yang terus berubah.
Rapat pleno rekapitulasi ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan bentuk pertanggungjawaban atas kerja keras selama tiga bulan pertama. KPU memastikan seluruh prosedur telah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kehadiran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pasaman Barat dalam rapat pleno tersebut juga menjadi bukti transparansi. Pengawasan eksternal ini menjamin integritas proses pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Advertisement
Advertisement
Langkah Selanjutnya dan Partisipasi Publik untuk Data Pemilih Berkelanjutan
Setelah rekapitulasi triwulan I, KPU Pasaman Barat akan melanjutkan pemutakhiran data pada triwulan II. Fokus utama adalah penambahan pemilih baru yang telah memenuhi syarat.
Selain itu, KPU juga akan melakukan pencoretan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat. Contohnya adalah warga yang pindah domisili atau meninggal dunia, demi menjaga akurasi Data Pemilih Berkelanjutan.
KPU sangat mengharapkan peran aktif dari masyarakat Pasaman Barat dalam proses ini. Warga diimbau untuk segera melaporkan jika ada perubahan status kependudukan.
Advertisement
Pelaporan tersebut meliputi warga yang pindah domisili atau meninggal dunia. Partisipasi aktif masyarakat sangat krusial agar data pemilih dapat terus disinkronkan dan menjadi lebih valid.
Sumber: AntaraNews