Kasus Kecelakaan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara Naik ke Penyidikan
Rony menyebut, status penyidikan diputuskan karena penyidik menemukan unsur dugaan kelalaian.
Kasus kecelakaan bus ALS-truk tangki di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan naik ke tingkat penyidikan. Polisi masih melakukan pendalaman terkait penetapan tersangka.
"Kasus kecelakaan antara bus ALS dan truk tangki kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," ungkap Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana, Jumat (15/5).
Rony menyebut, status penyidikan diputuskan karena penyidik menemukan unsur dugaan kelalaian. Dugaan ini didapat dari hasil investigasi tim gabungan dari Ditlantas Polda Sumsel dan Mabes Polri di lapangan serta pemeriksaan saksi-saksi.
Untuk menetapkan tersangka, penyidik akan menggelar perkara yang dihadiri saksi ahli dan kejaksaan. Penyidik memandang perlu meminta masukan untuk menentukan proses hukum selanjutnya.
"Kita lihat hasil gelar perkara nanti," kata Rony.
Rony menambahkan, penyebab kecelakaan diduga akibat sopir bus ALS menghindari lobang. Keterangan ini didapat dari kernet bus yang selamat. "Menghindari lobang, itu dugaan sementara, masih kita kembangkan lagi," tutup Rony.
14 dari 17 Jenazah Korban Kecelakaan Bus ALS dan Truk Tangki Berhasil Diidentifikasi
Sebanyak 14 dari 17 jenazah korban kecelakaan bus ALS dan truk tangki di Musi Rawas Utara, Sumatra Selatan, berhasil diidentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI). Sementara itu, tiga jenazah lainnya masih dalam proses pemeriksaan melalui pencocokan data post mortem dan ante mortem.
Kepala Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, mengatakan tim DVI terus bekerja maksimal agar seluruh korban dapat segera teridentifikasi dan diserahkan kepada pihak keluarga.
"Kami telah mengidentifikasi 14 dari 17 jenazah melalui DNA," ungkap Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, Jumat (15/5).
Proses Identifikasi Dilakukan Secara Ketat
Hastry menjelaskan, pemeriksaan DNA dilakukan secara menyeluruh dan profesional sejak Jumat (8/5). Tahapan pemeriksaan meliputi pengambilan sampel awal, ekstraksi, kuantifikasi, amplifikasi, elektroforesis, analisis profil DNA, hingga penerbitan surat hasil pemeriksaan DNA.
Menurutnya, seluruh proses dilakukan secara ketat untuk memastikan tingkat akurasi identifikasi para korban. "Kita lakukan identifikasi secara profesional sejak kantong jenazah dan sampel kita terima," kata Hastry.
Dari total 14 jenazah yang telah teridentifikasi, tiga di antaranya dikenali melalui data sekunder seperti rekam medis, serta barang pribadi yang masih melekat pada korban, di antaranya kalung, dompet, KTP, dan SIM.