Jasa Raharja Bareng Ditjen Hubdat & Korlantas Jenguk Korban Bus ALS Terbakar, Pastikan Penanganan Berjalan Baik
Upaya tersebut dilakukan melalui pengecekan langsung ke lokasi kejadian, pendataan korban secara proaktif.
Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus ALS dan truk tangki minyak di Jalan Lintas Sumatera, Simpang Danau, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, mendapatkan penanganan dan jaminan sesuai ketentuan yang berlaku.
Upaya tersebut dilakukan melalui pengecekan langsung ke lokasi kejadian, pendataan korban secara proaktif, penerbitan surat jaminan perawatan, hingga pendampingan kepada korban dan keluarga di rumah sakit.
Sebagai bagian dari penanganan, Jasa Raharja bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Korlantas Polri meninjau langsung lokasi kecelakaan serta korban yang dirawat di RSUD Rupit, Kamis (7/5).
Peninjauan tersebut dihadiri Direktur Jenderal Perhubungan Darat yang juga Komisaris Utama Jasa Raharja Aan Suhanan, Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal, dan Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Hervanka Tri Dianto.
Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi mengatakan seluruh korban kecelakaan dijamin berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964.
“Untuk korban luka-luka dijamin biaya perawatan oleh Jasa Raharja sampai dengan maksimal Rp20 juta. Sementara untuk korban meninggal dunia diberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris yang sah,” ujarnya.
Menurut Ariyandi, petugas Jasa Raharja langsung bergerak cepat setelah kejadian dengan melakukan pendataan korban, berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan rumah sakit, serta menerbitkan surat jaminan bagi korban luka-luka agar segera mendapat perawatan tanpa hambatan administratif.
“Kami menyampaikan prihatin atas kejadian ini. Kami berdoa semoga keluarga korban yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan semoga korban yang sedang dirawat diberikan kesembuhan,” tambah Ariyandi.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan turut menyampaikan belasungkawa atas kecelakaan tersebut. Ia berharap seluruh korban mendapatkan penanganan terbaik.
“Kami menyampaikan duka mendalam atas kejadian ini. Mudah-mudahan korban meninggal dunia diterima Allah SWT dan yang masih dirawat semoga cepat pulih,” ungkapnya.
Aan menjelaskan kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.39 WIB dan penyebab pasti insiden masih dalam proses penyelidikan.
Dalam peninjauan tersebut, rombongan juga melihat langsung kondisi korban luka yang masih menjalani perawatan di RSUD Rupit.
Terjunkan Tim TAA
Kecelakaan tersebut mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan empat orang mengalami luka-luka.
Sementara itu, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal mengatakan kepolisian tengah melakukan investigasi mendalam menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA).
“Hari ini kami melaksanakan investigasi melalui Traffic Accident Analysis untuk membuat terang kasus kecelakaan lalu lintas ini. Dari hasil nanti akan kami pertanggungjawabkan secara hukum. TAA nantinya akan memberikan informasi secara jelas mulai dari awal sampai akhir kejadian,” jelasnya.
Ia menambahkan sebagian korban telah diberangkatkan ke Palembang untuk proses identifikasi lanjutan.
“Sementara saat ini masih terdapat 3 korban yang menjalani perawatan di RSUD Rupit,” ujar Faizal.