Sebuah video menayangkan seorang perempuan lanjut usia tengah dikerubungi warga yang resah di Pasar Ujungberung, Bandung, Jawa Barat, viral di media sosial. Emak-emak tersebut diduga menggunakan uang palsu untuk belanja di sana.
Pada tayangan yang beredar, tampak emak-emak yang mengenakan kerudung abu dan busana coklat itu tengah diamankan sejumlah orang di pasar. Masyarakat yang dibikin resah itu diketahui lantas menyerahkannya kepolisian setempat.
Kapolsek Ujungberung Kompol Dadang Garnadi pun membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa ada pengamanan seorang perempuan lansia terkait dugaan peredaran uang palsu.
"Benar, yang bersangkutan diamankan warga karena menggunakan uang palsu untuk bertransaksi," ujar Dadang, saat dikonfirmasi wartawan, pada Kamis (27/11).
Advertisement
Orang Ciamis
Dari pemeriksaan awal, Dadang mengungkap emak-emak itu diketahui berinisial TM, 62 tahun, asal Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Dari penggeledahan yang dilakukan, ditemukan sejumlah uang diduga palsu senilai total lebih dari Rp500 ribu. Uang tersebut di antaranya berupa pecahan Rp50 ribuan sebanyak 19 lembar, dan pecahan Rp20 ribuan sebanyak 13 lembar, yang kini disita polisi sebagai barang bukti.
Advertisement
Asal-usul uang palsu
Dadang mengatakan, pihaknya kini tengah melakukan penelusuran terkait asal-usul uang palsu tersebut dan kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. TM juga masih diperiksa secara intensif terkait kasus ini.
"Sedang kita telusuri asal muasalnya. Tetap oleh polsek pengembangannya," kata Dadang.
TM saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Ujungberung untuk pendalaman kasus dan kemungkinan adanya jaringan peredaran uang palsu yang lebih luas.