Bupati Sukoharjo Resmi Ditahan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Sukoharjo Etik Suryani usai menetapkannya sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Dalam perkara ini, KPK juga menahan Kepala BPKAD Richard Tri Handoko dan Kepala Bagian Umum Setda Tri Mulyo. Operasi tangkap tangan dilakukan pada Kamis (9/7/2026). KPK turut menyita barang bukti berupa logam mulia serta uang tunai miliaran rupiah dalam mata uang rupiah, dolar Australia, dan dolar Singapura.

Arie Basuki
Oleh Arie Basuki - Editor
Bupati Sukoharjo Resmi Ditahan KPK
Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengenakan rompi tahanan dibawa menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). (KLY/Arie Basuki)
1 dari 6 halaman
Bupati Sukoharjo Resmi Ditahan KPK
Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengenakan rompi tahanan dibawa menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). (KLY/Arie Basuki)
2 dari 6 halaman
Bupati Sukoharjo Resmi Ditahan KPK
Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengenakan rompi tahanan dibawa menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). (KLY/Arie Basuki)
3 dari 6 halaman
Bupati Sukoharjo Resmi Ditahan KPK
Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengenakan rompi tahanan dibawa menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). (KLY/Arie Basuki)
4 dari 6 halaman
Bupati Sukoharjo Resmi Ditahan KPK
Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengenakan rompi tahanan dibawa menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). (KLY/Arie Basuki)
5 dari 6 halaman
Bupati Sukoharjo Resmi Ditahan KPK
Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengenakan rompi tahanan dibawa menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). (KLY/Arie Basuki)
6 dari 6 halaman
Bupati Sukoharjo Resmi Ditahan KPK
Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengenakan rompi tahanan dibawa menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). (KLY/Arie Basuki)
Rekomendasi