Pemerintah Provinsi Jambi kini menanti terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai dasar hukum penetapan batas wilayah antarkabupaten. Proses ini diharapkan dapat mengakhiri sengketa yang telah berlangsung lama di beberapa area. Tim Penegasan Batas Daerah Kementerian Dalam Negeri pada dasarnya telah menyelesaikan pembahasan dan menetapkan batas wilayah antarkabupaten.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Lutfiah, menyatakan bahwa penetapan ini tinggal menunggu keputusan. Permendagri akan menjadi payung hukum resmi untuk batas-batas wilayah tersebut. Hal ini penting untuk kepastian administrasi pemerintahan daerah.
Meskipun pembahasan telah rampung, hasil penetapan tersebut belum bisa diumumkan secara resmi kepada publik. Proses pemberian kode wilayah (register) masih harus diselesaikan sebelum Permendagri dapat diterbitkan.
Advertisement
Advertisement
Sengketa Batas Wilayah Internal Provinsi Jambi
Sebelumnya, sengketa batas antardaerah di Jambi telah beberapa kali dibahas di tingkat provinsi tanpa kesepakatan. Oleh karena itu, penyelesaian masalah ini kemudian diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Dalam Negeri. Proses ini melibatkan identifikasi dan verifikasi data yang komprehensif.
Terdapat dua lokasi utama yang diajukan kepada pemerintah pusat untuk diselesaikan. Lokasi pertama adalah kawasan Sungai Dualap, yang berada di perbatasan Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kedua kabupaten sama-sama mengklaim wilayah tersebut sebagai bagian dari daerah administrasinya.
Kawasan Sungai Dualap menjadi sengketa karena potensi cadangan minyak dan gas yang terkandung di dalamnya. Sumber daya alam ini memicu klaim kepemilikan dari kedua pemerintah kabupaten. Penetapan batas yang jelas sangat krusial untuk pengelolaan sumber daya.
Advertisement
Lokasi sengketa kedua adalah Dusun Tanjung Lanjut, Desa Tanjung Lebar, yang diperebutkan oleh Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Batang Hari. Wilayah ini memiliki kawasan hutan restorasi ekosistem yang cukup luas. Potensi ekologis ini menjadi daya tarik bagi kedua daerah.
Advertisement
Proses Penyelesaian Batas Antarprovinsi dan Harapan Kedepan
Selain penyelesaian batas wilayah di dalam Provinsi Jambi, pemerintah provinsi juga mengajukan sengketa tapal batas antarprovinsi. Sengketa ini melibatkan Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan. Area yang menjadi fokus adalah kawasan Ladang Panjang.
Kawasan Ladang Panjang diklaim oleh Kabupaten Muaro Jambi dari sisi Jambi dan Kabupaten Musi Banyuasin dari sisi Sumatera Selatan. Sengketa ini menambah daftar panjang masalah batas wilayah yang perlu penanganan serius. Proses penyelesaiannya masih berlanjut di Kemendagri.
Menurut Lutfiah, proses penyelesaian sengketa Ladang Panjang di Kemendagri masih berlangsung dan belum mencapai tahap final. Hal ini menunjukkan kompleksitas dalam menentukan batas wilayah antarprovinsi. Semua pihak berharap keputusan yang adil segera terbit.
Advertisement
Penerbitan Permendagri nantinya akan memberikan kepastian hukum dan administrasi bagi daerah-daerah yang bersengketa. Kejelasan batas wilayah sangat penting untuk perencanaan pembangunan. Ini juga akan mencegah potensi konflik di masa mendatang.
Sumber: AntaraNews