Kondisi Terbaru Nadiem Makarim Usai Operasi Wasir di RS, Sudah Dijebloskan Kembali ke Sel Tahanan
Pengembalian Nadiem Makarim ke tahanan juga berdasarkan persetujuan dokter yang menanganinya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim ke rumah tahanan usai dibantarkan ke rumah sakit. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyebut, Nadiem Makarim kembali ke Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan pada Rabu, 8 Oktober 2025.
"Sudah dikembalikan ke rutan. Kemarin," tutur Anang saat dikonfirmasi, Kamis (9/10/2025).
Dia menyampaikan, pengembalian Nadiem Makarim ke tahanan juga berdasarkan persetujuan dokter yang menanganinya. Dengan begitu, kini tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook itu tidak lagi berada di rumah sakit pasca operasi ambeien.
"Diperkuat oleh surat keterangan dari dokter dan medisnya yang menyatakan yang bersangkutan telah selesai dan bisa menjalani penahanan berikutnya," kata dia.
Diketahui, Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi laptop chromebook. Kerugiaan negara lebih dari Rp1,98 triliun.
"Kerugian negara yang timbul dari kegiatan pengadaan ini diperkirakan senilai lebih Rp1,98 triliun," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo saat konferensi pers, Jakarta, Kamis (04/09/2025).
Nurcahyo menuturkan, angka kerugian ini masih dalam penghitungan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Saat ini masih dalam penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPK," ucapnya.
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengumumkan status hukum Nadiem Makarim dalam perkara ini.
"Dari hasil pendalam keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang ada sore ini telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM," ungkap Anang.