Regulasi Digital

25 Juli 2024

Berita Utama

Berita Terbaru

Berita Utama Lainnya

{{caption}}
Pemerintah Evaluasi Dampak PP Tunas Terhadap Kesehatan Mental Anak

Pemerintah akan melakukan studi evaluasi mendalam terkait dampak implementasi PP Tunas terhadap kesehatan mental anak, sebagai upaya melindungi generasi muda di era digital.

{{caption}}
Perkuat Fondasi Agama Etika Ruang Digital, Menag Dukung Penuh PP Tunas

Menteri Agama menegaskan pentingnya fondasi agama dan etika yang kuat di ruang digital, mendukung penuh implementasi PP Tunas untuk perlindungan anak.

{{caption}}
TikTok Tegaskan Komitmen Patuhi PP Tunas, Perkuat Perlindungan Anak di Platform Digital

Platform digital TikTok menyatakan komitmen penuh untuk mematuhi PP Tunas, regulasi terbaru terkait perlindungan anak di platform digital, sekaligus mengungkap berbagai upaya proaktif yang telah dilakukan untuk menjaga keamanan pengguna muda.

{{caption}}
PP Tunas: Negara Perkuat Perlindungan Anak Digital, Yayasan PPI Beri Dukungan Penuh

Yayasan Pendidikan Pelosok Indonesia (PPI) Sulawesi Selatan menyambut baik penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17/2025 (PP Tunas) sebagai langkah krusial dalam Perlindungan Anak Digital di era teknologi.

{{caption}}
Seskab dan Menkomdigi Bahas Implementasi PP Tunas, Platform Digital Wajib Patuh Perlindungan Anak

Sekretaris Kabinet dan Menteri Komunikasi dan Digital membahas implementasi PP Tunas, menegaskan platform digital wajib patuh aturan perlindungan anak di ruang siber atau hadapi sanksi tegas.

{{caption}}
Pemerintah Tegas: Tak Ada Kompromi bagi Kepatuhan Platform Digital terhadap PP Tunas Perlindungan Anak

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan pemerintah tidak akan berkompromi dengan platform digital yang abai terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Tunas. Ini demi memastikan kepatuhan platform digital dalam melindungi anak di ruang digital.

{{caption}}
Menkomdigi Tegaskan Urgensi PP Tunas untuk Perlindungan Data Anak Digital

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan pentingnya Peraturan Pemerintah (PP) Tunas dalam menjaga privasi dan Perlindungan Data Anak Digital dari eksploitasi di ruang siber.

{{caption}}
KPAI Dorong Media Kawal Implementasi PP Tunas untuk Perlindungan Anak Digital

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan pentingnya peran media dalam mengawal implementasi PP Tunas yang mulai berlaku efektif, demi memastikan perlindungan anak digital di Indonesia.

{{caption}}
X Terapkan Batas Usia Pengguna 16 Tahun di Indonesia, Komitmen Lindungi Anak Digital

Platform X resmi menetapkan batas usia minimum pengguna di Indonesia menjadi 16 tahun sebagai respons terhadap PP Tunas, demi menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.

{{caption}}
BPKN Dukung Kebijakan Pembatasan Media Sosial Anak, Lindungi Konsumen Digital

BPKN mendukung penuh kebijakan Pembatasan Media Sosial Anak yang digagas Komdigi, sebagai langkah strategis melindungi anak dari risiko digital dan memastikan ruang siber aman dan sehat bagi generasi muda.