Sorot
{{caption}}
Prabowo Minta Pindad Desain Mobil Khusus Presiden, Purbaya Bocorkan Anggarannya

{{caption}}
Beda Tuntutan Hukuman 3 Prajurit TNI di Kasus Pembunuhan Kacab Bank

{{caption}}
IHSG Merosot 1,85%, Sektor Saham Transportasi Pimpin Koreksi

{{caption}}
Prabowo Serahkan Jet Tempur Rafale hingga Falcon 8X ke TNI, Ada Prosesi Siram Air Kembang

{{caption}}
Prabowo Beri Bintang 'Spesial' Kapolri & Panglima TNI, Jenderal Ramai Tepuk Tangan

{{caption}}
Ini Kata Purbaya Usai Prabowo Bilang Rakyat Desa Tak Pakai Dolar

Topik Terkait
{{caption}}
Beda Fatwa dengan MUI soal Dam Haji, Kemenhaj Tegaskan Hanya Opsi Bukan Kewajiban

Kebijakan tersebut hanya disiapkan sebagai opsi untuk memberikan keleluasaan kepada jemaah dalam menjalankan fikih haji sesuai keyakinan masing-masing.

MUI
{{caption}}
Fatwa Muhammadiyah: Penyembelihan Hewan Dam Kini Boleh Dilakukan di Indonesia

Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah mengeluarkan fatwa baru yang membolehkan penyembelihan hewan dam di Indonesia dengan syarat ketat, demi kemaslahatan umat dan efisiensi distribusi.

{{caption}}
Jemaah Haji Boleh Bayar Dam dengan Kambing hingga Unta, Begini Syaratnya

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief menerbitkan surat edaran terkait dengan panduan pelaksanaan dam jemaah haji Indonesia 1445 H/2024 M.

{{caption}}
Kemenag Terbitkan Juknis Pembayaran Dam, Mulai dari 580 Riyal

Anna mengatakan edaran ini terbit sebagai bagian dari upaya pelindungan kepada jamaah calon haji Indonesia.

{{caption}}
Daging Pembayaran DAM Jemaah Haji akan Dibawa Pulang ke Indonesia Mulai 2024, Ini Alasannya

Kementerian Agama sudah membuat pedoman untuk rencana tersebut agar bisa mulai diterapkan pada musim haji 2024.

{{caption}}
Idul Adha 2026 Kompak 27 Mei, Ini Pernyataan MUI dan DPR

Idul Adha 2026 dipastikan jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, sehingga menjadi momentum kebersamaan umat tanpa adanya perbedaan dalam penetapan hari raya.

{{caption}}
Menag Ajak Umat Islam Tingkatkan Amalan Ibadah Sambut Idul Adha 1447 H

Menteri Agama mengajak umat Islam meningkatkan amalan ibadah dan berkurban dalam menyambut Idul Adha 1447 H, yang jatuh pada 27 Mei 2026. Persiapkan diri menyambut hari raya kurban.

{{caption}}
MUI: Hilirisasi Bukan Sekadar Strategi, tapi Memastikan Kekayaan Kembali ke Rakyat

Tambang memiliki legitimasi dalam perspektif Islam selama dikelola secara adil, tidak merusak lingkungan, dan memberikan manfaat luas.

{{caption}}
MUI Beri Catatan, Pemprov DKI Akui Sulit Basmi Ikan Sapu-sapu

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Hasudungan A Sidabalok mengakui adanya kendala teknis di lapangan.

{{caption}}
MUI Soroti Langkah Pemprov Jakarta Musnahkan Ikan Sapu-Sapu Dikubur Hidup-hidup, Bertentangan Dua Ajaran Islam

MUI mengingatkan bahwa cara menguburkan ikan sapu-sapu dalam kondisi masih hidup menyalahi prinsip ajaran Islam.

{{caption}}
MUI dan Ormas Islam Teguhkan Persatuan Bangsa Bersama Pemerintah

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama puluhan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dan pemerintah teguhkan persatuan bangsa, menekankan pentingnya kolaborasi ulama-umara untuk stabilitas dan kemajuan negara.

{{caption}}
MUI Sulsel Haramkan Minum Oli: Berbahaya dan Tidak Sesuai Ajaran Agama

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan secara tegas mengharamkan praktik minum oli yang viral di media sosial, menegaskan bahwa minum oli berbahaya bagi kesehatan dan tidak sesuai ajaran agama.

{{caption}}
Menteri KLH/BPLH Apresiasi Fatwa MUI Haramkan Buang Sampah ke Laut

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi fatwa MUI yang mengharamkan pembuangan sampah ke laut, danau, dan sungai. Fatwa ini menjadi kunci perubahan perilaku masyarakat dalam mengata

{{caption}}
Komisi Fatwa MUI Tegaskan Menjaga Keselamatan Jiwa Jemaah Haji Lebih Penting Ketimbang Mengurangi Antrean

Bagi para jemaah haji yang sudah lansia atau kesehatannya tidak memungkinkan, maka tidak perlu memaksakan diri untuk tetap berangkat.

{{caption}}
MUI Kritisi Pasal KUHP Baru: Nikah Siri dan Poligami Tak Sepantasnya Dipidana

Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan catatan kritis terkait pasal KUHP baru mengenai nikah siri dan poligami, menegaskan pemidanaan tidak tepat karena hakikatnya adalah urusan keperdataan.

{{caption}}
Fatwa Baru MUI Haramkan Barang Primer dan Konsumtif Kena Pajak, Berikut Penjelasan Lengkapnya

Kebutuhan pokok tidak layak dikenakan pajak karena pada hakekatnya pajak hanya dikenakan kepada warga negara yang memiliki kemampuan secara finansial.

{{caption}}
Fatwa MUI Tegaskan Landasan Syariah Penyaluran Zakat, Infak & Sedekah Melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan akan menindaklanjuti fatwa ini dengan penyusunan SOP bersama MUI dan BAZNAS untuk memastikan implementasi yang tepat.