Sorot
{{caption}}
Prabowo Dorong Akademi Olahraga, Bina Calon Atlet Sejak Usia 8 Tahun

{{caption}}
Kesaksian Warga Sebelum Istri Tewas Dicekik Suami

{{caption}}
Pimpinan DPR Janji Cabut Status Tersangka 16 Mahasiswa Trisakti

{{caption}}
Demo Depan DPR Usai, Jalan Gatot Subroto Dibuka Lagi

{{caption}}
Istri Dicekik Suami Pakai Seprei hingga Tewas

{{caption}}
Aturan Baru, Lahan Pertanian Diperkuat untuk Swasembada Pangan

Topik Terkait
{{caption}}
Google Antarkan Surat Kepatuhan PP TUNAS, Akun YouTube di Bawah 16 Tahun Kini Resmi Dibatasi

Selain pembatasan usia, YouTube juga telah menyampaikan rencana untuk menonaktifkan akun anak secara bertahap serta menghentikan iklan menyasar anak dan remaja.

{{caption}}
KemenPPPA Pantau Ketat Implementasi Pembatasan Akses Media Sosial Anak

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terus memantau implementasi kebijakan pembatasan akses media sosial anak di bawah 16 tahun untuk menciptakan ruang digital yang aman dan mendukung tumbuh kembang optimal anak.

{{caption}}
PP Tunas Jadi Tameng Orang Tua Lindungi Anak dari Bahaya Dunia Maya

Pakar UGM Novi Poespita Candra menilai PP Tunas jadi tameng efektif bagi orang tua melindungi anak dari bahaya media sosial. Kebijakan ini dorong literasi digital.

{{caption}}
Orang Tua Sambut Positif PP Tunas Batasi Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas Batasi Media Sosial Anak di bawah 16 tahun mulai berlaku, mendapat dukungan penuh dari orang tua yang cemas akan dampak digital.

{{caption}}
IDAI Dukung Penuh PP Tunas: Perkuat Perlindungan Anak dari Dampak Negatif Media Sosial

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyambut baik Peraturan Pemerintah (PP) Tunas Nomor 17 Tahun 2025 sebagai langkah krusial untuk melindungi tumbuh kembang anak dari efek negatif media sosial yang kian mengkhawatirkan.

{{caption}}
Pelajar Malinau Dukung Penuh Pembatasan Medsos Anak, Ini Alasannya

Seorang pelajar di Malinau menyambut baik kebijakan Pembatasan Medsos Anak di bawah 16 tahun, menilai langkah ini krusial untuk melindungi generasi muda dari konten negatif dan meningkatkan fokus belajar.

{{caption}}
Fondasi Iman dan Etika Kunci Akses Digital Anak, PP Tunas Resmi Berlaku

PP Tunas resmi berlaku 28 Maret 2026, menekankan fondasi iman dan etika sebagai kunci utama akses digital anak. Regulasi ini melindungi anak di bawah 16 tahun dari risiko media sosial.

{{caption}}
Kesiapan Implementasi PP TUNAS: Pemerintah Perketat Perlindungan Anak Digital Mulai 28 Maret 2026

Pemerintah siap memberlakukan PP TUNAS mulai 28 Maret 2026 untuk memperketat perlindungan anak digital, menetapkan batas usia 16 tahun dan sanksi tegas bagi platform yang tidak patuh.

{{caption}}
Pengawasan Medsos Anak: Pemerintah Terapkan Aturan Baru Mulai 28 Maret 2026

Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan baru terkait Pengawasan Medsos Anak mulai 28 Maret 2026, guna melindungi generasi muda dari dampak negatif platform digital.

{{caption}}
PP Tunas Resmi Berlaku Mulai Hari ini, Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Regulasi ini mengatur pembatasan akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap platform digital berisiko tinggi.

{{caption}}
KPAI Dorong Media Kawal Implementasi PP Tunas untuk Perlindungan Anak Digital

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan pentingnya peran media dalam mengawal implementasi PP Tunas yang mulai berlaku efektif, demi memastikan perlindungan anak digital di Indonesia.

{{caption}}
KPAI Desak Pemerintah Tegas Terapkan Aturan Perlindungan Anak Online di Platform Digital

KPAI mendesak pemerintah dan platform digital untuk tegas menerapkan PP Tunas demi Perlindungan Anak Online. Aturan ini akan membatasi akses anak di bawah 16 tahun ke media sosial dan platform berisiko tinggi lainnya.

{{caption}}
FOTO: Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi di DPR Soroti Kebijakan Pemerintah

Ratusan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (19/6/2026).

{{caption}}
FOTO: Roy Suryo dan Dokter Tifa Dibawa ke Rumah Sakit Polri Usai Ditangkap

Dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo dibawa menuju Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, Jumat (19/6/2026).

{{caption}}
FOTO: Meksiko Amankan Tiket Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Meksiko memastikan langkah ke fase gugur setelah menundukkan Korea Selatan.

{{caption}}
FOTO: Rizky Febian dan Adrian Khalif Raih Tiga Piala SCTV Music Awards 2026

SCTV Music Awards 2026 menghadirkan para pemenang musisi favorit pilihan masyarakat.

{{caption}}
FOTO: Pangkoopsudnas Hadiri Peresmian Skadron Udara 18 di Halim Perdanakusuma

TNI Angkatan Udara menambah kekuatan satuan operasional melalui pembentukan Skadron Udara 18.

{{caption}}
FOTO: Perajin Ondel Ondel Setu Babakan Kebanjiran Pesanan Jelang HUT Jakarta

Permintaan ondel-ondel meningkat menjelang perayaan ulang tahun Jakarta.

{{caption}}
FOTO: Aliansi Perempuan Indonesia Gelar Aksi di Dukuh Atas

Aliansi Perempuan Indonesia menyuarakan sejumlah tuntutan dalam aksi di Jakarta Pusat, Kamis (18/06/2026).

{{caption}}
FOTO: Bentrok Saat Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan di Kawasan GBK

Eksekusi pengosongan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno diwarnai bentrokan antara massa penolak dan aparat kepolisian.

{{caption}}
FOTO: Mahasiswa di Sejumlah Kota Gelar Aksi Tuntut Perbaikan Kebijakan Ekonomi

Mahasiswa turun ke jalan menyampaikan berbagai tuntutan terkait kondisi ekonomi dan kebijakan pemerintah.

{{caption}}
FOTO: Kaskoopsudnas Tinjau Kesiapan Operasi Lanud Haluoleo

Kunjungan kerja dilakukan untuk memastikan kesiapan satuan dan pengembangan fasilitas pendukung operasi.

{{caption}}
FOTO: Umat Hindu Rayakan Hari Raya Galungan dengan Persembahyangan di Pura

Umat Hindu di berbagai wilayah Indonesia merayakan Hari Raya Galungan dengan penuh khidmat.

{{caption}}
FOTO: Massa Aksi Dukung Kelanjutan Program Makan Bergizi Gratis

Aliansi Masyarakat Jakarta Timur menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat, Rabu (17/06/2026).