Sorot
{{caption}}
Tiang Listrik Roboh Saat Hujan Deras, Jalur Geopark Ciletuh Lumpuh Total

{{caption}}
Drama Pengantin Kabur di Pati Berujung Tuntutan Ganti Rugi Rp 70 Juta

{{caption}}
Banjir Rendam Puskesmas hingga Permukiman di Palabuhanratu

{{caption}}
Kronologi Pemulangan 9 WNI yang Ditahan Tentara Israel

{{caption}}
Cerita 5 Hari Heru di Penjara Israel: Ditelanjangi, Disetrum, Diteror Granat

{{caption}}
Simak Syarat Jemaah yang Hajinya Bisa Dibadalkan

Topik Terkait
{{caption}}
Pemerintah Terima Komitmen YouTube Patuhi PP Tunas, Usia Pengguna Minimal 16 Tahun

Dengan adanya komitmen ini, YouTube yang berada di bawah Google akan menerapkan aturan yang menetapkan usia minimal pengguna sebesar 16 tahun.

{{caption}}
Meta Batasi Usia Pengguna di Indonesia, Terapkan Aturan Baru Perlindungan Anak

Raksasa teknologi Meta kini batasi usia pengguna untuk Facebook, Instagram, dan Threads di Indonesia, menyesuaikan diri dengan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas demi perlindungan anak di platform digital.

{{caption}}
Meutya Hafidz: Meta Platforms Patuhi Aturan PP Tunas Batasi Akses Pengguna Minimal Usia 16 Tahun

Saat ini, pengguna di Indonesia yang ingin mengakses platform Facebook, Instagram, dan Threads harus usia minimal 16 tahun sesuai dengan peraturan pemerintah.

{{caption}}
Komdigi Apresiasi Meta Batasi Akses Anak di Instagram, Facebook, dan Threads

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyambut baik komitmen Meta untuk membatasi akses anak-anak di bawah 16 tahun ke platformnya, sejalan dengan PP Tunas terbaru.

{{caption}}
Orang Tua Sambut Positif PP Tunas Batasi Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas Batasi Media Sosial Anak di bawah 16 tahun mulai berlaku, mendapat dukungan penuh dari orang tua yang cemas akan dampak digital.

{{caption}}
Pelajar Malinau Dukung Penuh Pembatasan Medsos Anak, Ini Alasannya

Seorang pelajar di Malinau menyambut baik kebijakan Pembatasan Medsos Anak di bawah 16 tahun, menilai langkah ini krusial untuk melindungi generasi muda dari konten negatif dan meningkatkan fokus belajar.

{{caption}}
FOTO: Aturan Baru Batasi Akses Digital Anak Mulai Berlaku Hari Ini

Pemerintah resmi memberlakukan aturan baru yang membatasi akses anak terhadap platform digital berisiko tinggi mulai hari ini.

{{caption}}
Menkomdigi Apresiasi Kepatuhan Platform Digital X dan Bigo Live Terhadap PP TUNAS

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengapresiasi **kepatuhan platform digital** X dan Bigo Live dalam memenuhi Peraturan Pemerintah tentang Pelindungan Anak (PP TUNAS), menjadi standar bagi platform lain.

{{caption}}
Kesiapan Implementasi PP TUNAS: Pemerintah Perketat Perlindungan Anak Digital Mulai 28 Maret 2026

Pemerintah siap memberlakukan PP TUNAS mulai 28 Maret 2026 untuk memperketat perlindungan anak digital, menetapkan batas usia 16 tahun dan sanksi tegas bagi platform yang tidak patuh.

{{caption}}
Pengawasan Medsos Anak: Pemerintah Terapkan Aturan Baru Mulai 28 Maret 2026

Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan baru terkait Pengawasan Medsos Anak mulai 28 Maret 2026, guna melindungi generasi muda dari dampak negatif platform digital.

{{caption}}
Seskab dan Menkomdigi Bahas Implementasi PP Tunas, Platform Digital Wajib Patuh Perlindungan Anak

Sekretaris Kabinet dan Menteri Komunikasi dan Digital membahas implementasi PP Tunas, menegaskan platform digital wajib patuh aturan perlindungan anak di ruang siber atau hadapi sanksi tegas.

{{caption}}
PP Tunas Resmi Berlaku Mulai Hari ini, Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Regulasi ini mengatur pembatasan akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap platform digital berisiko tinggi.

{{caption}}
Wamenkomdigi: Regulasi AI Tidak Boleh Reaksioner, Butuh Arah Jelas

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan bahwa regulasi AI tidak dapat dibuat secara reaksioner mengingat pesatnya perkembangan teknologi, mendorong pemerintah untuk menyusun peta jalan nasional dan etika penggunaan.

{{caption}}
Wali Kota Medan Ajak Pelajar Perkuat Kesadaran Tolak Judi Daring

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas mengajak pelajar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menolak praktik judi daring yang merusak mentalitas generasi muda.

{{caption}}
Pemerintah Masih Kaji Aturan Paksa PSE Asing Buka Kantor di Indonesia

Komdigi menargetkan kajian kewajiban PSE asing memiliki kantor representasi di Indonesia rampung pada 2026.

{{caption}}
Membedah Ancaman Hak Kekayaan Intelektual dalam Ekosistem Digital Indonesia

Pembajakan digital masih menjadikan situs web independen sebagai kanal utama untuk mendistribusikan konten ilegal secara masif.

{{caption}}
Harkitnas 2026: Jaga Tunas Bangsa, Kedaulatan Negara Diperkuat Generasi Muda Bulungan

Wakil Bupati Bulungan menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam memperkuat kedaulatan bangsa melalui tema Harkitnas 2026, didukung program strategis nasional dan regulasi perlindungan anak.

{{caption}}
Menkomdigi Kecam Keras Penahanan Jurnalis Indonesia dalam Misi Kemanusiaan Gaza

Israel menangkap empat jurnalis Indonesia dalam misi kemanusiaan menuju Gaza pada Senin pagi waktu Turki.

{{caption}}
YouTube Mute Notifikasi Push dari Kreator Tak Aktif dengan Pengguna Dalam Satu Bulan, Ini Alasannya

YouTube akan menonaktifkan notifikasi untuk kanal yang tidak berinteraksi dengan pengguna dalam waktu satu bulan terakhir.

{{caption}}
Tak Penuhi Panggilan, Kemkomdigi Layangkan Panggilan Kedua ke Youtube dan Meta

Kemkomdigi kirim panggilan kedua ke Youtube dan Meta terkait kepatuhan aturan perlindungan anak. Pemerintah tegaskan proses hukum terus berjalan.

{{caption}}
Algoritma Meta dan YouTube Dituduh Memperbudak Anak Agar Kecanduan

Meta dan YouTube dituduh lalai dalam memberikan peringatan yang cukup tentang risiko yang mungkin ditimbulkan oleh platform mereka.

{{caption}}
FIFA Resmi Umumkan Piala Dunia 2026 Tayang di YouTube

Kemitraan antara FIFA dan YouTube untuk menayangkan pertandingan Piala Dunia 2026 tidak dimaksudkan untuk bersaing dengan stasiun televisi tradisional.

{{caption}}
LMKN Tegaskan Kewajiban Royalti Musik Digital di Platform Ada pada Penyedia Layanan

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menegaskan kewajiban royalti platform digital seperti TikTok, YouTube, dan Spotify untuk musik berhak cipta, bukan dibebankan kepada kreator, demi ekosistem musik yang adil dan transparan.

{{caption}}
Menteri Hukum Dorong Tata Kelola Royalti Digital Transparan dan Berpihak pada Kreator

Menteri Hukum Supratmana Andi Agtas menekankan pentingnya tata kelola royalti digital yang transparan dan adil bagi musisi serta kreator di Indonesia, menyoroti peran strategis platform digital dan kebutuhan penguatan LMKN.