Sorot
{{caption}}
Rp 17,5 Triliun Bansos Pangan Siap Disebar ke 33,2 Juta Penerima

{{caption}}
Tujuan Prabowo Jadikan Himbara Perbankan Patriotik

{{caption}}
Kenalkan Perbankan Patriotik, Prabowo Ingin Himbara Tak Hanya Kejar Laba

{{caption}}
Stasiun JIS Mulai Beroperasi, Ini Rute dan Jadwal Perjalanannya

{{caption}}
Biaya Produksi Naik, Pemerintah Tahan Harga Minyakita

{{caption}}
Jakarta Light Festival di Kota Tua Diserbu 25 Ribu Pengunjung

Topik Terkait
{{caption}}
Komdigi Apresiasi Meta Batasi Akses Anak di Instagram, Facebook, dan Threads

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyambut baik komitmen Meta untuk membatasi akses anak-anak di bawah 16 tahun ke platformnya, sejalan dengan PP Tunas terbaru.

{{caption}}
Implementasi PP Tunas: Pemda Harus Aktif Wujudkan Generasi Sehat di Era Digital

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas resmi berlaku. Peneliti menilai pemerintah daerah harus aktif mewujudkan generasi sehat di era digital melalui sosialisasi dan aturan lanjutan untuk melindungi anak.

{{caption}}
Orang Tua Sambut Positif PP Tunas Batasi Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas Batasi Media Sosial Anak di bawah 16 tahun mulai berlaku, mendapat dukungan penuh dari orang tua yang cemas akan dampak digital.

{{caption}}
FOTO: Aturan Baru Batasi Akses Digital Anak Mulai Berlaku Hari Ini

Pemerintah resmi memberlakukan aturan baru yang membatasi akses anak terhadap platform digital berisiko tinggi mulai hari ini.

{{caption}}
Orang Tua Wajib Awasi Anak Daftar Akun Digital, PP Tunas Jadi Fondasi Perlindungan Anak Digital

Pemerhati anak mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua saat anak mendaftar akun digital. Ini sejalan dengan implementasi PP Tunas untuk memperkuat perlindungan anak digital dari berbagai ancaman.

{{caption}}
Fondasi Iman dan Etika Kunci Akses Digital Anak, PP Tunas Resmi Berlaku

PP Tunas resmi berlaku 28 Maret 2026, menekankan fondasi iman dan etika sebagai kunci utama akses digital anak. Regulasi ini melindungi anak di bawah 16 tahun dari risiko media sosial.

{{caption}}
Kesiapan Implementasi PP TUNAS: Pemerintah Perketat Perlindungan Anak Digital Mulai 28 Maret 2026

Pemerintah siap memberlakukan PP TUNAS mulai 28 Maret 2026 untuk memperketat perlindungan anak digital, menetapkan batas usia 16 tahun dan sanksi tegas bagi platform yang tidak patuh.

{{caption}}
PP Tunas Resmi Berlaku: Komdigi Perketat Perlindungan Privasi Anak di Ruang Digital

Peraturan Pemerintah (PP) Tunas mulai berlaku hari ini, menjadi langkah krusial Komdigi dalam menjaga privasi dan data anak di ruang digital dari eksploitasi yang tidak etis.

{{caption}}
Menkomdigi Tegaskan Pemerintah Tak Ada Kompromi pada Platform Tak Patuhi PP Tunas

Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan berkompromi dengan platform digital yang gagal mematuhi aturan perlindungan anak.

{{caption}}
Seskab dan Menkomdigi Bahas Implementasi PP Tunas, Platform Digital Wajib Patuh Perlindungan Anak

Sekretaris Kabinet dan Menteri Komunikasi dan Digital membahas implementasi PP Tunas, menegaskan platform digital wajib patuh aturan perlindungan anak di ruang siber atau hadapi sanksi tegas.

{{caption}}
Pemerintah Tegas: Tak Ada Kompromi bagi Kepatuhan Platform Digital terhadap PP Tunas Perlindungan Anak

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan pemerintah tidak akan berkompromi dengan platform digital yang abai terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Tunas. Ini demi memastikan kepatuhan platform digital dalam melindungi anak di ruang digital.

{{caption}}
Jelang Implementasi, Menkomdigi Sebut Hanya Dua Platform Patuhi Ketentuan Kepatuhan PP Tunas

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan baru dua platform digital yang sepenuhnya mematuhi Kepatuhan PP Tunas menjelang efektifnya aturan tersebut pada 28 Maret 2026, memicu pertanyaan tentang kesiapan lainnya dalam melindungi anak-anak.

{{caption}}
Menkomdigi Apresiasi ICEC 2026, Soroti Urgensi Perlindungan Anak di Era Digital

Menkomdigi Meutya Viada Hafid mengapresiasi forum ICEC 2026 yang menyoroti urgensi Perlindungan Anak di Era Digital dari ancaman siber dan konten berbahaya, demi masa depan generasi muda.

{{caption}}
Menkomdigi Meutya Hafid Minta Platform Digital Prioritaskan Perlindungan Anak

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pentingnya perlindungan anak di platform digital, menyerukan agar teknologi dirancang untuk keamanan anak, bukan sebaliknya.

{{caption}}
Sudah 64 PSE Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat

Nurul juga mendukung langkah Komdigi yang akan melakukan verifikasi terhadap hasil self-assessment yang disampaikan oleh para penyelenggara platform digital.

{{caption}}
Menkomdigi: Netflix, PUBG hingga Shopee Sudah Ikuti Penilaian Mandiri PP TUNAS

Sebanyak 175 produk dan layanan digital dari 64 platform telah menjalani self-assessment PP TUNAS. Kemkomdigi kini melakukan proses evaluasi.

{{caption}}
Disdik Kepri Terapkan Kebijakan Larangan Ponsel di Sekolah Mulai 2027

Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Disdik Kepri) akan memberlakukan kebijakan larangan ponsel di sekolah bagi siswa SMA/SMK mulai tahun 2027, mengacu pada regulasi nasional terkait perlindungan anak di ruang digital.

{{caption}}
Komdigi Ungkap Lebih Separuh Anak Indonesia Terpapar Konten Seksual di Media Sosial

Peningkatan kasus di ruang digital saat ini banyak terjadi pada kelompok usia rentan.

{{caption}}
Dampak Fenomena Fatherless: Jutaan Anak Tumbuh Tanpa Kehadiran Ayah yang Utuh

Fenomena fatherless di Indonesia menjadi sorotan, dengan jutaan anak tumbuh tanpa kehadiran ayah yang utuh, membawa konsekuensi serius bagi perkembangan individu dan struktur sosial.

{{caption}}
KPPPA Pastikan Anak Korban Pembakaran Ijazah di Lombok Barat Bisa Lanjutkan Pendidikan

Kemen PPPA Pastikan Anak Ijazah Dibakar di Lombok Barat dapat melanjutkan pendidikan, menyoroti kompleksitas permasalahan perkawinan anak dan budaya lokal yang membelenggu di NTB.

{{caption}}
Peran Orang Tua dalam Pendidikan Digital Anak Sejak Dini: Panduan Psikolog untuk Era Modern

Psikolog Gisella Tani Pratiwi menekankan pentingnya peran orang tua dalam pendidikan digital anak sejak dini. Ini krusial untuk membentuk kebiasaan sehat di era teknologi. Simak panduan lengkapnya!

{{caption}}
Jangkau 44 Juta Anak, Emtek Media dan Playtopia Satukan Kekuatan Konten dan Experience

Indonesia menghadirkan peluang pasar yang sangat besar.

{{caption}}
Orangtua Perlu Tahu! Ternyata Ini Bahaya Hipotermia pada Bayi Saat Diajak Naik Gunung

Anak-anak yang berusia di bawah tiga tahun cenderung lebih rentan terhadap kehilangan panas tubuh dibandingkan orang dewasa, yang dapat menyebabkan hipotermia.

{{caption}}
Pentingnya Kerja Sama Keluarga dalam Pola Asuh Digital untuk Tumbuh Kembang Anak

Pola asuh digital yang efektif menuntut komitmen serta kerja sama solid dari seluruh anggota keluarga demi melindungi tumbuh kembang anak di era gawai.