Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) berupaya memastikan anak di Lombok Barat dapat melanjutkan pendidikan. Insiden tragis terjadi saat ijazah serta perlengkapan sekolah anak tersebut dibakar oleh ayahnya. Kemen PPPA berkoordinasi intensif dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) setempat.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu, menegaskan fokus utama adalah keberlangsungan pendidikan anak. Pihaknya mempertimbangkan opsi sekolah sebelumnya atau sekolah mitra Dinas Sosial PPPA Provinsi NTB.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah viral, mengungkap permasalahan kompleks kekerasan dalam keluarga. Ini juga menyoroti adat istiadat dan tingginya angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Kemen PPPA berkomitmen memantau penanganan kasus demi hak anak.
Advertisement
Advertisement
Upaya Kemen PPPA dalam Menjamin Pendidikan Anak
Kemen PPPA melalui UPTD PPA Lombok Barat telah melakukan penjangkauan awal terhadap keluarga korban dan keluarga terlapor. Koordinasi juga dilakukan dengan kepala dusun setempat. Langkah ini merupakan bagian dari proses awal untuk memahami dinamika kasus dan memberikan perlindungan komprehensif.
Namun, saat penjangkauan dilakukan, korban masih menunjukkan keengganan untuk bertemu dengan tim UPTD PPA. Akibatnya, asesmen awal belum dapat dilakukan secara maksimal. Titi Eko Rahayu menjelaskan bahwa kondisi psikologis anak menjadi perhatian utama, dan pendekatan yang hati-hati diperlukan untuk membangun kepercayaan.
Meskipun demikian, Kemen PPPA tidak akan menyerah dan akan terus berupaya mendekati korban. Tujuannya untuk memberikan pendampingan psikologis serta memastikan ia mendapatkan kembali semangat untuk bersekolah. Pendidikan dianggap sebagai kunci untuk memutus mata rantai permasalahan yang mungkin timbul akibat insiden ini. KPPPA Pastikan Anak Ijazah Dibakar Lanjutkan Pendidikan adalah prioritas utama.
Advertisement
Advertisement
Kronologi dan Akar Masalah Perkawinan Anak
Insiden pembakaran ijazah bermula dari kekecewaan sang ayah terhadap anaknya yang pulang malam bersama terlapor. Peristiwa ini kemudian berujung pada permintaan ayah korban agar terlapor bertanggung jawab dan menikahi anaknya untuk menghindari fitnah.
Hal ini berkaitan erat dengan budaya di Lombok yang memiliki pandangan ketat bahwa perempuan tidak boleh keluar rumah sampai malam. Akibat tekanan ini, korban dan terlapor telah melangsungkan pernikahan secara siri pada Sabtu, 13 Juni 2026.
Titi Eko Rahayu menyoroti bahwa kasus ini merupakan gambaran permasalahan klasik perkawinan anak di Lombok Barat. Hal ini disebabkan oleh pemahaman adat yang ketat dan rendahnya kapasitas pengasuhan orang tua. Anak-anak seringkali menjadi korban dari kondisi sosial dan budaya yang kompleks ini.
Advertisement
Advertisement
Tantangan Perkawinan Anak di NTB
Provinsi NTB tercatat sebagai salah satu penyumbang angka perkawinan anak tertinggi di Indonesia. Fenomena ini dipicu oleh beragam faktor yang saling berkaitan.
Faktor-faktor tersebut meliputi pengaruh adat dan budaya yang kuat, kondisi ekonomi keluarga, rendahnya kapasitas pengasuhan orang tua, kurangnya pengetahuan masyarakat tentang dampak perkawinan anak, serta perkembangan teknologi dan dekadensi moral. Semua elemen ini berkontribusi pada tingginya insiden perkawinan anak di wilayah tersebut.
KPPPA Pastikan Anak Ijazah Dibakar Lanjutkan Pendidikan, sekaligus juga terus memantau kasus ini sebagai bagian dari upaya yang lebih luas untuk mengatasi permasalahan perkawinan anak di NTB. Penanganan kasus ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap hak-hak anak di seluruh Indonesia.
Advertisement
Sumber: AntaraNews