Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengambil langkah progresif dengan memberikan dispensasi khusus kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya. Kebijakan ini memungkinkan ASN untuk mengantar anak-anak mereka pada hari pertama masuk sekolah, yang bertujuan untuk memperkuat ikatan keluarga dan mendukung proses pendidikan anak-anak.
Dispensasi ini secara resmi berlaku pada Senin, 13 Juli 2026, bertepatan dengan dimulainya tahun pelajaran 2026/2027. ASN diperbolehkan memulai jam kerja lebih lambat dari biasanya setelah menyelesaikan tugas mengantar anak ke sekolah. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih fleksibel dan memahami kebutuhan pegawai.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana, menegaskan bahwa kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor B-100.3.4.1_12/SE/VII/2026 tentang Hari Pertama Sekolah. Surat edaran tersebut secara spesifik mengatur tentang Hari Pertama Sekolah dan ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah Provinsi Sulbar. Inisiatif ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan ASN dan pendidikan generasi muda.
Advertisement
Advertisement
Kebijakan Dispensasi untuk Hari Pertama Sekolah
Surat edaran yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, secara jelas memerintahkan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendukung kebijakan ini. Para kepala OPD diimbau untuk mendorong ASN di unit kerjanya agar memanfaatkan dispensasi tersebut. Hal ini memungkinkan para pegawai untuk mendampingi anak-anak mereka di momen penting awal tahun ajaran.
Lebih lanjut, OPD juga diminta untuk aktif mendukung pihak sekolah dalam menyambut siswa baru dan berinteraksi positif dengan orang tua. Kampanye Hari Pertama Sekolah ini juga harus disebarluaskan melalui berbagai media komunikasi dan media sosial. Tujuannya adalah untuk memastikan informasi ini sampai ke seluruh ASN dan masyarakat luas.
Pemprov Sulbar menjelaskan bahwa kampanye ini memiliki tujuan ganda. Pertama, untuk menumbuhkan iklim pembelajaran yang lebih positif di lingkungan sekolah. Kedua, untuk mempererat interaksi dan kolaborasi antara orang tua dan guru dalam mengawal pendidikan anak selama satu tahun ke depan. Ini adalah investasi jangka panjang untuk kualitas sumber daya manusia (SDM) di Sulbar.
Advertisement
Advertisement
Fleksibilitas Kerja dan Dukungan Keluarga di Bapperida Sulbar
Sebelum kebijakan ini resmi digalakkan di tingkat provinsi, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulbar telah lebih dulu menerapkan praktik serupa di internal kantornya. Kepala Bapperida Sulbar, Amujib, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan komprehensif terhadap pegawainya. Pendataan ini mencakup kondisi seperti ibu hamil dan menyusui, pegawai dengan anak usia sekolah, serta yang merawat orang tua di rumah.
Berdasarkan data yang terkumpul, Bapperida menerapkan kebijakan kerja yang lebih fleksibel secara sistematis, bukan berdasarkan permohonan kasus per kasus. "Berdasarkan data tersebut, kami memberikan dispensasi kehadiran apel pagi, termasuk bagi pegawai yang mengantarkan anaknya ke sekolah," ujar Amujib. Pendekatan ini memastikan bahwa dukungan diberikan secara merata dan terstruktur.
Selain dispensasi untuk mengantar anak, Bapperida juga memberikan kelonggaran waktu bagi pegawai hamil dan menyusui. Kelonggaran ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan diri dan keluarga sebelum memulai aktivitas kerja di kantor. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mendukung penurunan stunting dan menciptakan lingkungan kerja yang ramah keluarga.
Advertisement
Amujib menekankan bahwa inisiatif ini bukan sekadar bentuk kepedulian, melainkan investasi pembangunan SDM jangka panjang. Kehadiran ayah dalam pengasuhan anak, perhatian terhadap ibu hamil dan menyusui, serta dukungan bagi pegawai dalam kondisi khusus, akan berdampak positif pada kualitas generasi mendatang. "Logikanya sederhana, kalau ingin ASN mendorong nilai-nilai keluarga sehat di masyarakat, ASN-nya sendiri harus sudah merasakannya dulu," tambahnya.
Sumber: AntaraNews