Pp Tunas

25 Juli 2024

Berita Utama

Berita Terbaru

Berita Utama Lainnya

{{caption}}
Pemkot Tangerang Optimalkan Literasi Bergerak, Edukasi Masyarakat Terkait PP Tunas

Pemerintah Kota Tangerang mengoptimalkan Program Literasi Bergerak untuk menjangkau lebih banyak lokasi, mengedukasi masyarakat tentang pentingnya PP Tunas dalam melindungi anak dari dampak negatif digital.

{{caption}}
Kampung Pekijing Perkuat PP Tunas Lewat Permainan Tradisional, Batasi Ketergantungan Gawai Anak

Kampung Pekijing di Serang sukses menerapkan PP Tunas melalui permainan tradisional dan literasi digital. Inisiatif ini efektif batasi ketergantungan gawai anak, menjadikannya percontohan lingkungan sehat di era digital.

{{caption}}
Tenaga Pendidik Dukung Pembatasan Media Sosial Anak oleh Komdigi, Fokuskan Kemandirian

Kebijakan Komdigi membatasi media sosial untuk anak di bawah 16 tahun mendapat dukungan penuh dari tenaga pendidik. Langkah ini dinilai krusial untuk memfokuskan kemandirian anak dan menyaring konten negatif yang beredar luas.

{{caption}}
Diskominfo Tangerang Masifkan Diseminasi Informasi PP Tunas untuk Lindungi Generasi Digital

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang gencar melakukan diseminasi informasi terkait pemberlakuan PP Tunas, sebuah regulasi penting yang bertujuan melindungi generasi muda dari dampak negatif dunia digital dan membatasi akses media s

{{caption}}
Meta Minta Perpanjangan Waktu Bahas Regulasi PP Tunas dengan Komdigi: Komitmen Pelindungan Anak Digital

Raksasa teknologi Meta meminta perpanjangan waktu untuk berdiskusi dengan Komdigi terkait regulasi PP Tunas, menunjukkan komitmennya dalam pelindungan anak di platform digital dan kepatuhan terhadap aturan pemerintah.

{{caption}}
Komdigi Ultimatum Meta dan Google, Patuhi PP Tunas atau Diblokir

Komisi Digital mengeluarkan surat pemanggilan kedua kepada Meta dan Google terkait masalah PP Tunas yang perlu diselesaikan segera.

{{caption}}
Tak Penuhi Panggilan, Kemkomdigi Layangkan Panggilan Kedua ke Youtube dan Meta

Kemkomdigi kirim panggilan kedua ke Youtube dan Meta terkait kepatuhan aturan perlindungan anak. Pemerintah tegaskan proses hukum terus berjalan.

{{caption}}
MPD Nagan Raya Dukung Pembatasan Medsos untuk Lindungi Anak dari Perundungan Siber

Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Nagan Raya menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pembatasan medsos bagi anak di bawah 16 tahun, langkah krusial cegah perundungan siber dan jaga mental anak.

{{caption}}
Aceh Barat Tegaskan Pembatasan Media Sosial Siswa Lindungi Generasi Muda dari Risiko Dunia Maya

Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Barat mengambil langkah tegas dengan pembatasan media sosial siswa, bertujuan melindungi generasi muda dari ancaman kekerasan seksual dan pedofilia di dunia maya.

{{caption}}
Kolaborasi Anak dan Orang Tua dalam Konten Medsos: Solusi Kreatif di Era PP Tunas

Psikolog anak menyarankan kolaborasi anak dan orang tua dalam konten medsos sebagai cara menjaga kreativitas anak di bawah 16 tahun, seiring berlakunya PP Tunas. Bagaimana langkah ini dapat melindungi anak di ruang digital?