Sorot
{{caption}}
Top 3 News: Politikus PDIP Ingatkan Bahaya Rupiah Melemah, Sebut Orang Kampung Pasti Ngerti

{{caption}}
Misi Global Sumud Flotilla Dicegat Israel, Nasib Jurnalis RI Belum Diketahui

{{caption}}
IHSG Kembali Tertekan Hari Ini, 203 Saham Masuk Zona Merah

{{caption}}
Kisah Jumairah, Buruh Kebun Menabung 20 Tahun di Ember Demi Lihat Ka'bah

{{caption}}
Puluhan Kendaraan ASN Depok Kena Razia Parkir Liar, Bannya Digembok

{{caption}}
Sejak Ada Ring Tinju, Tawuran di Jaktim Turun Drastis

Topik Terkait
{{caption}}
PP Tunas: Regulasi Baru Lindungi Masa Depan Anak di Era Digital

Peraturan Pemerintah (PP) Tunas hadir sebagai regulasi baru yang krusial untuk membantu orang tua melindungi masa depan anak dari ancaman digital. Pahami bagaimana PP ini bekerja.

{{caption}}
Pakar: Pembatasan Medsos Anak Perlu Pendekatan Edukatif dan Literasi Digital Sejak Dini

Kebijakan pembatasan medsos anak di bawah 16 tahun melalui PP Tunas telah berlaku, namun pakar Unsoed menekankan pentingnya pendekatan edukatif dan penguatan literasi digital agar kebijakan ini efektif dan tidak menghilangkan hak anak untuk berekspresi.

{{caption}}
MUI Dorong Literasi Digital Orang Tua Seiring Berlakunya PP Tunas untuk Perlindungan Anak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta orang tua memperkuat literasi digital dan pengawasan anak menyusul berlakunya PP Tunas, regulasi penting untuk melindungi generasi muda dari ancaman siber.

{{caption}}
Orang Tua Sambut Positif PP Tunas Batasi Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas Batasi Media Sosial Anak di bawah 16 tahun mulai berlaku, mendapat dukungan penuh dari orang tua yang cemas akan dampak digital.

{{caption}}
FOTO: Aturan Baru Batasi Akses Digital Anak Mulai Berlaku Hari Ini

Pemerintah resmi memberlakukan aturan baru yang membatasi akses anak terhadap platform digital berisiko tinggi mulai hari ini.

{{caption}}
Wamenkomdigi Ingatkan Sanksi Tegas bagi PSE yang Tak Patuh Aturan PP Tunas

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo menegaskan sanksi administrasi dan denda menanti Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang abai terhadap ketentuan PP Tunas demi perlindungan anak.

{{caption}}
Kesiapan Implementasi PP TUNAS: Pemerintah Perketat Perlindungan Anak Digital Mulai 28 Maret 2026

Pemerintah siap memberlakukan PP TUNAS mulai 28 Maret 2026 untuk memperketat perlindungan anak digital, menetapkan batas usia 16 tahun dan sanksi tegas bagi platform yang tidak patuh.

{{caption}}
Perkuat Fondasi Agama Etika Ruang Digital, Menag Dukung Penuh PP Tunas

Menteri Agama menegaskan pentingnya fondasi agama dan etika yang kuat di ruang digital, mendukung penuh implementasi PP Tunas untuk perlindungan anak.

{{caption}}
PP Tunas Resmi Berlaku Mulai Hari ini, Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Regulasi ini mengatur pembatasan akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap platform digital berisiko tinggi.

{{caption}}
Akademisi Undana Soroti Pentingnya Literasi Digital Dampingi Pembatasan Media Sosial Anak

Kebijakan pembatasan media sosial anak akan berlaku 28 Maret 2026. Akademisi Undana menilai literasi digital wajib menyertai pembatasan media sosial anak agar efektif dan berdampak positif.

{{caption}}
Permen Komdigi Nomor 9/2026: Perkuat Kewajiban Platform Digital Lindungi Anak

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memberlakukan Permen Komdigi Nomor 9 tahun 2026. Aturan ini perkuat kewajiban platform digital untuk proteksi anak, termasuk batasan usia dan fitur kontrol orang tua, demi ruang digital yang aman.

{{caption}}
Pemerintah Batasi Akses Anak di Bawah 16 Tahun ke Platform Digital

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 untuk membatasi akses anak di bawah 16 tahun ke platform digital berisiko tinggi, demi melindungi mereka dari berbagai ancaman online.

{{caption}}
Siber Sehat NTT: Perkuat Ruang Digital Aman bagi Anak dan Remaja

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur meluncurkan program Siber Sehat NTT, sebuah inisiatif layanan pengaduan dan literasi digital untuk menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan terpercaya, khususnya bagi anak dan remaja, guna mencegah adiksi dig

{{caption}}
Menkomdigi Meutya Hafid: PP TUNAS Lindungi Anak Indonesia dari Ancaman Digital, Ciptakan Generasi Unggul di Era Digital

Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan kebijakan PP TUNAS untuk melindungi anak-anak Indonesia di ruang digital.

{{caption}}
Kemkomdigi: PP Tunas Wajibkan E-commerce Lindungi Anak dari Risiko Digital

Kemkomdigi melalui PP Tunas memastikan platform e-commerce memiliki mekanisme perlindungan anak yang memadai, mulai dari verifikasi usia hingga persetujuan orang tua, demi menjaga anak dari risiko digital.

{{caption}}
Pentingnya Peran Orang Tua Proaktif dalam Pendampingan Anak Era Digital

Psikolog Klinis Anak dan Remaja Gisella Tani Pratiwi menekankan pentingnya pendampingan anak era digital oleh orang tua, terutama terkait aturan media sosial dan dampak psikologis.

{{caption}}
Pemkot Makassar Perkuat Ekskul Sekolah Dukung PP Tunas, Lindungi Anak dari Bahaya Gadget

Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah proaktif dengan memperbanyak kegiatan ekstrakurikuler di sekolah sebagai dukungan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Tunas, berupaya melindungi anak dari dampak negatif gadget.

{{caption}}
Akhirnya TikTok Penuhi PP Tunas, Menkomdigi: 1,7 Akun Anak Ditutup

Meutya mengapresiasi langkah TikTok dan menyebutkan bahwa ke depannya platform tersebut berencana lebih masif menjalankan PP Tunas.

{{caption}}
PGRI Jambi Dukung Penuh PP Tunas Perlindungan Anak, Peran Orang Tua Jadi Kunci Utama

PGRI Jambi memberikan dukungan penuh terhadap PP Tunas Perlindungan Anak, menekankan peran sentral orang tua dalam mengawasi akses digital anak. Simak selengkapnya bagaimana regulasi ini akan membentuk masa depan generasi muda Indonesia yang lebih aman di