Sorot
{{caption}}
Prabowo: Perubahan Besar Akan Dilawan Kelompok yang Suka Korupsi

{{caption}}
Momen Prabowo-Gibran Duduk Bareng Megawati-JK saat Hari Lahir Pancasila

{{caption}}
Jalan Lenteng Agung Arah Depok Ditutup Sampai 2 Juni 2026, ini Jalur Alternatifnya

{{caption}}
Warga Dilarang Dekati Lokasi Ledakan Bom Bekas Perang Dunia II di Biak, Khawatir Ada Sisa Bom

{{caption}}
Paket Nikah Murah Jadi Umpan WO Marwah Tipu Calon Pengantin

{{caption}}
Kisah Pembadal Haji Jemaah Indonesia yang Meninggal di Tanah Suci

Topik Terkait
{{caption}}
Pemerintah Perketat Pembatasan Media Sosial Anak Usia di Bawah 16 Tahun

Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan pembatasan media sosial anak usia di bawah 16 tahun melalui Peraturan Tunas, didukung penuh oleh Kemendikdasmen dan Komdigi, demi melindungi anak dari dampak negatif digital.

{{caption}}
Pakar: Pembatasan Medsos Anak Perlu Pendekatan Edukatif dan Literasi Digital Sejak Dini

Kebijakan pembatasan medsos anak di bawah 16 tahun melalui PP Tunas telah berlaku, namun pakar Unsoed menekankan pentingnya pendekatan edukatif dan penguatan literasi digital agar kebijakan ini efektif dan tidak menghilangkan hak anak untuk berekspresi.

{{caption}}
Pembatasan Media Sosial Anak: Akademisi Unsoed Tekankan Dukungan Multi-Sektor untuk Implementasi PP Tunas

Kebijakan pembatasan media sosial anak melalui PP Tunas membutuhkan dukungan lintas sektor agar implementasinya efektif, terutama di tingkat daerah, menurut akademisi Unsoed.

{{caption}}
Orang Tua Sambut Positif PP Tunas Batasi Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas Batasi Media Sosial Anak di bawah 16 tahun mulai berlaku, mendapat dukungan penuh dari orang tua yang cemas akan dampak digital.

{{caption}}
Pelajar Malinau Dukung Penuh Pembatasan Medsos Anak, Ini Alasannya

Seorang pelajar di Malinau menyambut baik kebijakan Pembatasan Medsos Anak di bawah 16 tahun, menilai langkah ini krusial untuk melindungi generasi muda dari konten negatif dan meningkatkan fokus belajar.

{{caption}}
Literasi Digital Kunci Lengkapi Kebijakan Perlindungan Anak di Ranah Digital

Kebijakan pemerintah dalam perlindungan anak di ranah digital semakin kuat dengan implementasi Permen Komdigi No. 9 Tahun 2026. Namun, penguatan literasi digital bagi orang tua dan anak menjadi kunci utama untuk keberhasilan perlindungan tersebut.

{{caption}}
Sosiolog Unhas: Pembatasan Medsos Anak Langkah Strategis Bangun Karakter Generasi Muda

Kebijakan **pembatasan medsos anak** usia di bawah 16 tahun mulai berlaku bertahap 28 Maret 2026. Sosiolog menilai ini strategis untuk membangun karakter dan melindungi anak di ruang digital, serta penting untuk proses sosialisasi alami anak.

{{caption}}
Fondasi Iman dan Etika Kunci Akses Digital Anak, PP Tunas Resmi Berlaku

PP Tunas resmi berlaku 28 Maret 2026, menekankan fondasi iman dan etika sebagai kunci utama akses digital anak. Regulasi ini melindungi anak di bawah 16 tahun dari risiko media sosial.

{{caption}}
Pengawasan Medsos Anak: Pemerintah Terapkan Aturan Baru Mulai 28 Maret 2026

Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan baru terkait Pengawasan Medsos Anak mulai 28 Maret 2026, guna melindungi generasi muda dari dampak negatif platform digital.

{{caption}}
Permen Komdigi Nomor 9/2026: Perkuat Kewajiban Platform Digital Lindungi Anak

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memberlakukan Permen Komdigi Nomor 9 tahun 2026. Aturan ini perkuat kewajiban platform digital untuk proteksi anak, termasuk batasan usia dan fitur kontrol orang tua, demi ruang digital yang aman.

{{caption}}
Rem Darurat Digital: Pemerintah Resmi Terapkan Pembatasan Media Sosial Anak Usia di Bawah 16 Tahun

Pemerintah resmi memberlakukan Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026, menunda akses media sosial anak di bawah 16 tahun pada platform berisiko tinggi sebagai upaya perlindungan anak digital.

{{caption}}
MPR Apresiasi Upaya Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak Digital di Ruang Maya

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menyambut baik langkah pemerintah memperkuat Perlindungan Anak Digital melalui penundaan akses akun bagi anak di bawah 16 tahun, demi masa depan generasi bangsa.

{{caption}}
Pemprov Kepri Tegaskan Pembatasan Media Sosial Anak Lindungi, Bukan Batasi Kreativitas

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menegaskan bahwa kebijakan pembatasan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun bertujuan melindungi dari konten negatif, bukan membatasi kreativitas anak di era digital.

{{caption}}
Tenaga Pendidik Dukung Pembatasan Media Sosial Anak oleh Komdigi, Fokuskan Kemandirian

Kebijakan Komdigi membatasi media sosial untuk anak di bawah 16 tahun mendapat dukungan penuh dari tenaga pendidik. Langkah ini dinilai krusial untuk memfokuskan kemandirian anak dan menyaring konten negatif yang beredar luas.

{{caption}}
Disdik Sulsel Ajak Orang Tua Perketat Pembatasan Media Sosial Anak di Rumah

Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel) mengimbau orang tua untuk aktif melakukan pengawasan dan pembatasan media sosial anak di bawah 16 tahun, sejalan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025.

{{caption}}
Legislator Gorontalo Utara Dukung Pembatasan Media Sosial Anak Melalui PP TUNAS

Legislator Gorontalo Utara mendukung penuh Pembatasan Media Sosial Anak di bawah 16 tahun melalui PP TUNAS. Kebijakan ini krusial melindungi generasi muda dari dampak negatif digitalisasi dan mendorong literasi digital.

{{caption}}
Pemkab Pasaman Barat Dukung Pembatasan Media Sosial Anak, Tekan Angka Pelecehan Digital

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mendukung penuh kebijakan pembatasan media sosial anak, menyusul tingginya kasus pelecehan seksual yang dipengaruhi ruang digital dan diperkuat PP Tunas.

{{caption}}
Orang Tua di Pasaman Barat Dukung Penuh Pembatasan Media Sosial Anak oleh Komdigi

Mayoritas orang tua di Kabupaten Pasaman Barat menyambut baik kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk membatasi akses media sosial anak dan game online. Kebijakan pembatasan media sosial anak ini diharapkan mampu menjaga mental dan fo

{{caption}}
Pemkab Bangka Tengah Perkuat Transformasi Pendidikan Digital, Tingkatkan Kualitas Belajar

Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah memperkuat **transformasi pendidikan digital** sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas pembelajaran dan kompetensi sumber daya manusia di sektor pendidikan.

{{caption}}
Kotim Perkuat Karakter Santri Hadapi Tantangan Era Digital: Membangun Generasi Muda Berakhlak dan Literat

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur fokus pada **penguatan karakter santri** dan literasi digital. Inisiatif ini membekali santri agar bijak memanfaatkan teknologi tanpa kehilangan nilai moral di era digital.

{{caption}}
Jalahoaks DKI Jakarta Sabet Predikat Champion Project WSIS Prizes 2026: Lompatan Besar Literasi Digital Ibu Kota

Program Jalahoaks DKI Jakarta berhasil meraih predikat Champion Project WSIS Prizes 2026, menandai pengakuan global atas upaya literasi digital dan penangkal hoaks di Ibu Kota. Simak detail pencapaiannya!

{{caption}}
Diskominfo Garut Dorong Literasi Digital Mahasiswa, Bekali Generasi Muda Hadapi Era Teknologi

Diskominfo Kabupaten Garut aktif mendorong peningkatan Literasi Digital Mahasiswa Garut melalui program edukatif, membekali mereka agar siap menghadapi tantangan dan peluang di era digital.

{{caption}}
Polres Tana Toraja Amankan Enam Pelaku Perundungan Siswi, Video Viral di Media Sosial

Polres Tana Toraja berhasil mengamankan enam pelaku perundungan siswi berinisial AG (14) yang videonya viral, memicu keprihatinan dan sorotan terhadap kasus kekerasan anak.

{{caption}}
KPU Purworejo Gencarkan Pendidikan Politik Generasi Muda untuk Bentengi Pelajar dari Hoaks

KPU Purworejo gencar melakukan pendidikan politik di SMPN 22 Purworejo, membekali generasi muda dengan kesadaran demokrasi dan kemampuan kritis hadapi hoaks di era digital.