Sorot
{{caption}}
Dissenting Opinion di Sidang Nadiem: Pembuktian White Collar Crime Tak Kuat

{{caption}}
PDIP Nonaktifkan Veronika Lake Terkait Kasus Dokter Icha

{{caption}}
Polisi Gelar Pra-Rekonstruksi Kasus Penyekapan Wanita di Bandung

{{caption}}
Razia Jukir Liar di Jakut, Berujung ke Panti Sosial

{{caption}}
Sidang Vonis Nadiem, Hakim Ungkap Peran Jurist Tan dan Fiona

{{caption}}
Hakim Sebut Nadiem Punya Niat Menguntungkan Korporasi Lewat Chromebook

Topik Terkait
{{caption}}
Tenaga Pendidik Dukung Pembatasan Media Sosial Anak oleh Komdigi, Fokuskan Kemandirian

Kebijakan Komdigi membatasi media sosial untuk anak di bawah 16 tahun mendapat dukungan penuh dari tenaga pendidik. Langkah ini dinilai krusial untuk memfokuskan kemandirian anak dan menyaring konten negatif yang beredar luas.

{{caption}}
Pemerintah Perketat Pembatasan Media Sosial Anak Usia di Bawah 16 Tahun

Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan pembatasan media sosial anak usia di bawah 16 tahun melalui Peraturan Tunas, didukung penuh oleh Kemendikdasmen dan Komdigi, demi melindungi anak dari dampak negatif digital.

{{caption}}
Pemkot Palangka Raya Dukung Pembatasan Medsos Anak, Lindungi Generasi Muda di Ruang Digital

Pemerintah Kota Palangka Raya menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pembatasan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, sebagai langkah strategis melindungi generasi muda dari risiko digital.

{{caption}}
Orang Tua Sambut Positif PP Tunas Batasi Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas Batasi Media Sosial Anak di bawah 16 tahun mulai berlaku, mendapat dukungan penuh dari orang tua yang cemas akan dampak digital.

{{caption}}
Pelajar Malinau Dukung Penuh Pembatasan Medsos Anak, Ini Alasannya

Seorang pelajar di Malinau menyambut baik kebijakan Pembatasan Medsos Anak di bawah 16 tahun, menilai langkah ini krusial untuk melindungi generasi muda dari konten negatif dan meningkatkan fokus belajar.

{{caption}}
Sosiolog Unhas: Pembatasan Medsos Anak Langkah Strategis Bangun Karakter Generasi Muda

Kebijakan **pembatasan medsos anak** usia di bawah 16 tahun mulai berlaku bertahap 28 Maret 2026. Sosiolog menilai ini strategis untuk membangun karakter dan melindungi anak di ruang digital, serta penting untuk proses sosialisasi alami anak.

{{caption}}
Pengamat: UU Perlindungan Anak Digital Dorong Kualitas Generasi Muda di Era Digital

Kebijakan Perlindungan Anak di Ranah Digital resmi berlaku. Pengamat menilai UU ini tak hanya protektif, tetapi juga momentum penting untuk perkuat kualitas generasi muda di era digital.

{{caption}}
Pengawasan Medsos Anak: Pemerintah Terapkan Aturan Baru Mulai 28 Maret 2026

Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan baru terkait Pengawasan Medsos Anak mulai 28 Maret 2026, guna melindungi generasi muda dari dampak negatif platform digital.

{{caption}}
Akademisi Undana Soroti Pentingnya Literasi Digital Dampingi Pembatasan Media Sosial Anak

Kebijakan pembatasan media sosial anak akan berlaku 28 Maret 2026. Akademisi Undana menilai literasi digital wajib menyertai pembatasan media sosial anak agar efektif dan berdampak positif.

{{caption}}
Permen Komdigi Nomor 9/2026: Perkuat Kewajiban Platform Digital Lindungi Anak

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memberlakukan Permen Komdigi Nomor 9 tahun 2026. Aturan ini perkuat kewajiban platform digital untuk proteksi anak, termasuk batasan usia dan fitur kontrol orang tua, demi ruang digital yang aman.

{{caption}}
Rem Darurat Digital: Pemerintah Resmi Terapkan Pembatasan Media Sosial Anak Usia di Bawah 16 Tahun

Pemerintah resmi memberlakukan Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026, menunda akses media sosial anak di bawah 16 tahun pada platform berisiko tinggi sebagai upaya perlindungan anak digital.

{{caption}}
MPR Apresiasi Upaya Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak Digital di Ruang Maya

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menyambut baik langkah pemerintah memperkuat Perlindungan Anak Digital melalui penundaan akses akun bagi anak di bawah 16 tahun, demi masa depan generasi bangsa.

{{caption}}
Kemendikdasmen Dorong Deep Learning, Siapkan Generasi Muda Hadapi Era Digital

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggalakkan pendekatan Deep Learning untuk membekali murid dengan kemampuan adaptasi dan berpikir kritis di tengah pesatnya digitalisasi global.

{{caption}}
Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Nalar Kritis Mahasiswa di Era Digital, Hindari Hoaks

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Mohammad Saleh menekankan pentingnya Nalar Kritis Mahasiswa di tengah gempuran informasi digital, agar tidak mudah terpengaruh hoaks dan konten provokatif.

{{caption}}
Unhas Dorong Transparansi Desa Melalui KKN Tematik KIP di Maros

Universitas Hasanuddin (Unhas) meluncurkan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik KIP untuk mewujudkan desa informatif dan transparan, menjadikan mahasiswa fasilitator utama dalam keterbukaan informasi publik.

{{caption}}
Tingkatkan Kewaspadaan Interaksi Digital, Menkomdigi Ingatkan Bahaya Kejahatan Siber

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menekankan pentingnya kewaspadaan interaksi digital, menyusul maraknya kasus kejahatan siber yang berawal dari ruang digital.

{{caption}}
SATRIA-1 Perkuat Pemerataan Digital Indonesia, Jangkau Puluhan Ribu Fasilitas Publik

Satelit SATRIA-1 menjadi tulang punggung pemerataan digital Indonesia, membawa akses internet ke puluhan ribu sekolah, puskesmas, dan kantor desa, memastikan konektivitas merata di seluruh nusantara.

{{caption}}
Sinergi BNN dan Komdigi Perangi Kejahatan Narkotika Online di Ruang Digital

Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat sinergi untuk memerangi kejahatan narkotika online, menargetkan pemblokiran akun dan situs ilegal guna melindungi generasi muda.

bnn
{{caption}}
Visi Prabowo untuk Anak Indonesia 2045: Cerdas, Sehat, dan Berdaya Saing Global

Presiden Prabowo Subianto memiliki visi besar untuk Anak Indonesia 2045, menciptakan generasi cerdas dan sehat yang mampu bersaing global. Berbagai program strategis telah digulirkan, termasuk perlindungan digital dan peningkatan kualitas pendidikan.

{{caption}}
KemenPPPA Ajak Perempuan Aktif Perkuat Perlindungan Anak di Pendidikan Keagamaan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Arifah Fauzi mengajak perempuan berperan aktif dalam memperkuat Perlindungan Anak di Pendidikan Keagamaan, menyikapi tantangan kekerasan yang marak terjadi dan pentingnya ketahanan keluarga.

{{caption}}
KPPPA Pastikan Anak Korban Pembakaran Ijazah di Lombok Barat Bisa Lanjutkan Pendidikan

Kemen PPPA Pastikan Anak Ijazah Dibakar di Lombok Barat dapat melanjutkan pendidikan, menyoroti kompleksitas permasalahan perkawinan anak dan budaya lokal yang membelenggu di NTB.

{{caption}}
Menkomdigi Apresiasi ICEC 2026, Soroti Urgensi Perlindungan Anak di Era Digital

Menkomdigi Meutya Viada Hafid mengapresiasi forum ICEC 2026 yang menyoroti urgensi Perlindungan Anak di Era Digital dari ancaman siber dan konten berbahaya, demi masa depan generasi muda.

{{caption}}
Polres Lombok Tengah Minta Ahli Pidana Usut Tuntas Insiden Pembakaran Santri

Penyelidikan kasus Insiden Pembakaran Santri di Lombok Tengah memasuki babak akhir, Polres Lombok Tengah kini menunggu pandangan ahli pidana untuk menentukan adanya unsur pidana.

{{caption}}
Pemkab Lebak Dorong Pelaporan Kekerasan Seksual, Angka Kasus Terus Meningkat

Pemerintah Kabupaten Lebak mendesak masyarakat untuk berani melaporkan kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan. Data menunjukkan angka kasus Pelaporan Kekerasan Seksual Lebak terus meningkat, namun banyak yang belum terungkap.