Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Kapolda Lampung Ancam Tembak Begal: Silakan Kalau Mau Coba-Coba

{{caption}}
Penyesalan Anggota DPRD Jember Merokok dan Main Game saat Rapat

{{caption}}
Tundukkan Kepala, Anggota DPRD Jember Minta Maaf Merokok dan Main Game saat Rapat

{{caption}}
Mulai Hari ini, Buang Sampah Sembarangan di Palembang Kena Hukuman Berlapis

{{caption}}
Momen Nadiem Emosi Dituntut Kejaksaan 27 Tahun Penjara: Lebih Besar dari Teroris!

{{caption}}
Peringatan Terakhir Gerindra untuk Anggota DPRD Jember Merokok dan Main Game saat Rapat

Topik Terkait
{{caption}}
Tenaga Pendidik Dukung Pembatasan Media Sosial Anak oleh Komdigi, Fokuskan Kemandirian

Kebijakan Komdigi membatasi media sosial untuk anak di bawah 16 tahun mendapat dukungan penuh dari tenaga pendidik. Langkah ini dinilai krusial untuk memfokuskan kemandirian anak dan menyaring konten negatif yang beredar luas.

{{caption}}
Pemerintah Perketat Pembatasan Media Sosial Anak Usia di Bawah 16 Tahun

Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan pembatasan media sosial anak usia di bawah 16 tahun melalui Peraturan Tunas, didukung penuh oleh Kemendikdasmen dan Komdigi, demi melindungi anak dari dampak negatif digital.

{{caption}}
Pemkot Palangka Raya Dukung Pembatasan Medsos Anak, Lindungi Generasi Muda di Ruang Digital

Pemerintah Kota Palangka Raya menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pembatasan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, sebagai langkah strategis melindungi generasi muda dari risiko digital.

{{caption}}
Orang Tua Sambut Positif PP Tunas Batasi Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas Batasi Media Sosial Anak di bawah 16 tahun mulai berlaku, mendapat dukungan penuh dari orang tua yang cemas akan dampak digital.

{{caption}}
Pelajar Malinau Dukung Penuh Pembatasan Medsos Anak, Ini Alasannya

Seorang pelajar di Malinau menyambut baik kebijakan Pembatasan Medsos Anak di bawah 16 tahun, menilai langkah ini krusial untuk melindungi generasi muda dari konten negatif dan meningkatkan fokus belajar.

{{caption}}
Sosiolog Unhas: Pembatasan Medsos Anak Langkah Strategis Bangun Karakter Generasi Muda

Kebijakan **pembatasan medsos anak** usia di bawah 16 tahun mulai berlaku bertahap 28 Maret 2026. Sosiolog menilai ini strategis untuk membangun karakter dan melindungi anak di ruang digital, serta penting untuk proses sosialisasi alami anak.

{{caption}}
Pengamat: UU Perlindungan Anak Digital Dorong Kualitas Generasi Muda di Era Digital

Kebijakan Perlindungan Anak di Ranah Digital resmi berlaku. Pengamat menilai UU ini tak hanya protektif, tetapi juga momentum penting untuk perkuat kualitas generasi muda di era digital.

{{caption}}
Pengawasan Medsos Anak: Pemerintah Terapkan Aturan Baru Mulai 28 Maret 2026

Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan baru terkait Pengawasan Medsos Anak mulai 28 Maret 2026, guna melindungi generasi muda dari dampak negatif platform digital.

{{caption}}
Akademisi Undana Soroti Pentingnya Literasi Digital Dampingi Pembatasan Media Sosial Anak

Kebijakan pembatasan media sosial anak akan berlaku 28 Maret 2026. Akademisi Undana menilai literasi digital wajib menyertai pembatasan media sosial anak agar efektif dan berdampak positif.

{{caption}}
Permen Komdigi Nomor 9/2026: Perkuat Kewajiban Platform Digital Lindungi Anak

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memberlakukan Permen Komdigi Nomor 9 tahun 2026. Aturan ini perkuat kewajiban platform digital untuk proteksi anak, termasuk batasan usia dan fitur kontrol orang tua, demi ruang digital yang aman.

{{caption}}
Rem Darurat Digital: Pemerintah Resmi Terapkan Pembatasan Media Sosial Anak Usia di Bawah 16 Tahun

Pemerintah resmi memberlakukan Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026, menunda akses media sosial anak di bawah 16 tahun pada platform berisiko tinggi sebagai upaya perlindungan anak digital.

{{caption}}
MPR Apresiasi Upaya Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak Digital di Ruang Maya

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menyambut baik langkah pemerintah memperkuat Perlindungan Anak Digital melalui penundaan akses akun bagi anak di bawah 16 tahun, demi masa depan generasi bangsa.

{{caption}}
Peran Perempuan Jadi Garda Terdepan Jaga Lingkungan dan Literasi Digital

Forum Nasional Perempuan Indonesia menyoroti Peran Perempuan sebagai garda terdepan dalam menjaga lingkungan, pendidikan keluarga, hingga penguatan literasi digital masyarakat demi ketahanan bangsa. Simak selengkapnya!

{{caption}}
Demokrasi Siber Indonesia: Menyongsong Pemilu Digital dengan Berbagai Tantangan

Indonesia bersiap menghadapi era Demokrasi Siber, di mana digitalisasi pemilu membawa tantangan kompleks terkait data, algoritma, dan manipulasi informasi.

{{caption}}
Undana Kupang Siapkan Tiga Pilar Utama Dukung Siber Sehat NTT untuk Jaga Mental Anak

Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang bergerak proaktif menyiapkan tiga pilar utama mendukung program Siber Sehat NTT. Inisiatif ini bertujuan menjaga mental anak-anak dari dampak negatif dunia digital, memastikan generasi muda tumbuh sehat.

{{caption}}
Siber Sehat NTT: Perkuat Ruang Digital Aman bagi Anak dan Remaja

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur meluncurkan program Siber Sehat NTT, sebuah inisiatif layanan pengaduan dan literasi digital untuk menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan terpercaya, khususnya bagi anak dan remaja, guna mencegah adiksi dig

{{caption}}
Literasi Digital Jadi Benteng Utama Keamanan Siber, PWI Pangkep Tekankan Kesadaran Individu

Ketua PWI Pangkep, Sakinah Fitrianti B, menegaskan bahwa literasi digital adalah benteng utama keamanan siber, menuntut kesadaran individu menghadapi ancaman digital yang kian kompleks.

{{caption}}
Duta Bahasa Sultra Diminta Perkuat Identitas dan Kedaulatan Bangsa

Duta Bahasa Sultra 2026 diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga identitas serta kedaulatan bangsa melalui pengutamaan bahasa Indonesia, pelestarian bahasa daerah, dan penguasaan bahasa asing.

{{caption}}
Bupati Bangka Tengah Ajak Orang Tua Perkuat Perlindungan Anak dari Kekerasan

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menekankan pentingnya peran orang tua dalam pengawasan dan perlindungan anak guna mencegah tindak kekerasan dan pelecehan yang masih marak terjadi.

{{caption}}
Pemkab Natuna Intensifkan Monev, Pastikan SLTA Percontohan Sekolah Ramah Anak Berjalan Optimal

Pemerintah Kabupaten Natuna gencar melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap sejumlah SLTA percontohan Sekolah Ramah Anak (SRA) untuk memastikan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi siswa.

{{caption}}
Kemkomdigi: PP Tunas Wajibkan E-commerce Lindungi Anak dari Risiko Digital

Kemkomdigi melalui PP Tunas memastikan platform e-commerce memiliki mekanisme perlindungan anak yang memadai, mulai dari verifikasi usia hingga persetujuan orang tua, demi menjaga anak dari risiko digital.

{{caption}}
Polres Bengkayang Amankan Oknum Guru Tersangka Kekerasan Seksual Anak

Polres Bengkayang berhasil menangkap seorang oknum guru berinisial PP alias Andi yang menjadi tersangka kasus kekerasan seksual anak di bawah umur setelah sempat melarikan diri, memicu perhatian publik.

{{caption}}
Plt Bupati Pati Usulkan Pencabutan Izin Permanen Ponpes Tlogowungu Imbas Kekerasan Seksual

Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra mengusulkan pencabutan izin operasional permanen pondok pesantren di Tlogowungu setelah kasus kekerasan seksual, demi perlindungan santri.

{{caption}}
Pentingnya Peran Orang Tua Proaktif dalam Pendampingan Anak Era Digital

Psikolog Klinis Anak dan Remaja Gisella Tani Pratiwi menekankan pentingnya pendampingan anak era digital oleh orang tua, terutama terkait aturan media sosial dan dampak psikologis.