Polisi Kerahkan Tim Siber untuk Menyelidiki Dugaan Prostitusi Anak di Blok M
Polisi sedang menyelidiki kasus dugaan prostitusi anak di bawah umur di Blok M, yang diduga melibatkan warga asing, dengan melibatkan Direktorat Siber.
Polisi sedang menyelidiki dugaan praktik prostitusi anak di kawasan Blok M yang melibatkan warga negara asing dan anak di bawah umur. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa Direktorat PPA/PPO serta Direktorat Siber sedang mendalami informasi tersebut.
"Kami sampaikan terkait tentang informasi itu dari salah satu platform media sosial tentang adanya prostitusi anak di bawah umur oleh warga negara asing. Saat ini Subdit, ulangi Direktorat PPA dan PPO bersama Direktorat Siber karena informasi ini ada di dunia digital," kata Budi kepada wartawan pada Jumat (15/5/2026).
Selain itu, Budi juga menyebutkan bahwa penyelidikan tidak hanya dilakukan di tingkat Polda, tetapi juga oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Ia menjelaskan bahwa banyak informasi yang diterima berasal dari media sosial.
Oleh karena itu, Budi mengajak masyarakat yang mengetahui, mendengar, atau melihat praktik tersebut untuk segera melapor ke layanan 110. Masyarakat juga bisa mendatangi Direktorat PPA/PPO atau Direktorat Siber Polda Metro Jaya maupun Polres Metro Jakarta Selatan.
"Tim pasti akan mendalami, sekecil apa pun informasi yang beredar itu selalu didalami oleh Polda Metro Jaya," ungkapnya.
Viral Dugaan Praktik Prostitusi di Kawasan Blok M
Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan dugaan praktik prostitusi di Blok M yang melibatkan anak di bawah umur telah menjadi viral.
"Yang prostitusi di Blok M, kami jelaskan itu masih dalam pendalaman Direktorat PPA/PPO beserta Direktorat Siber, termasuk Polres Metro Jakarta Selatan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto pada Rabu (13/6/2026).
Budi menjelaskan bahwa informasi awal mengenai kasus ini berasal dari unggahan di media sosial. Oleh karena itu, ia meminta kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait praktik prostitusi ini untuk segera melapor.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya unggahan dari akun media sosial berbahasa Jepang. Dalam unggahan tersebut, yang diposting antara September hingga November 2025, akun tersebut diduga mencari anak perempuan berusia 16 hingga 17 tahun.
Salah satu akun menyebutkan bahwa anak perempuan tersebut dapat ditemui di pinggiran Jakarta dengan imbalan sebesar Rp 200 ribu. Selain itu, unggahan lainnya juga menyebutkan seorang anak perempuan berusia 17 tahun yang diantar oleh agen ke hotel.