Terungkap Cara Napi Lapas Cipinang Jalankan Bisnis Prostitusi Anak dari Balik Penjara
Polisi mengungkapkan cara narapidana Lapas Kelas 1 Cipinang menjalankan bisnis prostitusi anak dari balik jeruji besi.
Polisi mengungkapkan cara narapidana Lapas Kelas 1 Cipinang menjalankan bisnis prostitusi anak dari balik jeruji besi. Pelaku merupakan muncikari merekrut korban melalui media sosial.
Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon menjelaskan korban secara terang-terangan ditawarkan untuk menjadi pekerja seks komersil dengan iming-iming uang Rp1 juta sekali melayani pelanggan.
"Korban diming-iming mulai dari 800 hingga 1 juta rupiah setiap kali melayani tamu," ujar Herman Edco dalam keterangannya, Sabtu (19/7).
Dia mengatakan, anak-anak di bawah umur yang terjebak akan dimasukkan ke dalam grup telegram yang dikelolah oleh pelaku. Di sana, pelaku mempromosikan si korban dengan menampilkan foto yang masih mengenakan seragam sekolah.
"Pelaku ini setelah ada persetujuan dengan si anak, maka pelaku membuat grup media sosial telegram. Di dalam telegram ini, dia mengiklankan dan memasang foto anak dengan menggunakan seragam sekolah dan mempromosikannya," ujar dia.
Setelah ada pelanggan yang memesan, kata Herman, pelaku mencarikan kamar hotel dan menampung uang yang dibayarkan oleh si pemasan.
"Jadi setelah deal, maka si pelaku akan menghubungi korban anak dan mempertemukan pelaku yang mengeksploitasi atau pelanggan tadi dengan si anak di hotel yang sudah ditentukan atau disepakati," ucap dia.
Jalankan Bisnis Sejak 2023
Dia mengatakan, uang yang diserahkan kepada korban akan dibagi dua dengan secara rata. "Jadi pembayaran yang diterima rata-rata oleh si anak sebagai korban ini rata-rata sebesar Rp500 hingga Rp750 ribu dalam satu kali melayani pelaku open BO tadi," ucap dia.
Dari keterangan korban, mereka sudah dieksploitasi sejak Oktober 2023. Munckiarsinya adalah AN, yang melakukan dari dalam lapas.
"Dikendalikan oleh pelaku di dalam lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Dan berapa kali dia diperdagangkan ini keterangan daripada korban sudah lupa karena minimal dalam 1 minggu dia bisa melayani 1-2 kali para predator-predator yang menginginkan atau mengeksploitasi secara seksual terhadap anak tersebut," ucap dia.