Viral Prostitusi Anak di Jakbar, DPRD Desak Polisi Usut Tuntas
DPRD DKI mengecam dugaan prostitusi anak di Lokasari dan meminta polisi membongkar jaringan eksploitasi seksual secara transparan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengecam dugaan praktik eksploitasi dan prostitusi anak di kawasan Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat, yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani meminta aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan kasus tersebut secara cepat dan transparan.
“Kami tentu sangat prihatin dan mengecam keras apabila benar terdapat praktik eksploitasi maupun prostitusi anak di kawasan Lokasari, Jakarta Barat,” kata Rany dikutip Liputan6.com, Selasa (26/5/2026).
DPRD Minta Polisi Bongkar Jaringan
Rany menilai informasi yang viral di media sosial tidak boleh dianggap sepele. Menurut dia, aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah harus menangani kasus tersebut secara serius.
“Informasi yang viral ini tidak boleh dianggap angin lalu dan harus ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum serta seluruh unsur pemerintah daerah. Saat ini kami memonitor bahwa kepolisian tengah melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait dugaan tersebut,” ujarnya.
Politikus Partai Gerindra itu juga mendesak kepolisian membongkar pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi maupun eksploitasi seksual anak.
“Kami meminta aparat kepolisian bergerak cepat, transparan, dan tegas membongkar jaringan maupun pihak-pihak yang terlibat, termasuk jika ada unsur pembiaran atau backing di lapangan,” kata Rany.
Anak Korban Diminta Dapat Perlindungan
Menurut Rany, persoalan tersebut bukan sekadar pelanggaran ketertiban umum, melainkan menyangkut perlindungan anak dan isu kemanusiaan.
Dia menegaskan apabila ditemukan anak-anak yang menjadi korban eksploitasi seksual, maka mereka harus diposisikan sebagai korban yang wajib mendapat perlindungan dan pendampingan.
“Anak-anak yang terlibat, apabila benar ada, harus diposisikan sebagai korban yang wajib dilindungi, dipulihkan, dan didampingi secara psikologis maupun hukum, bukan malah distigma,” ujarnya.
Selain penegakan hukum, DPRD DKI juga meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat pengawasan di kawasan yang dinilai rawan eksploitasi anak, termasuk tempat hiburan dan penginapan.
“Pemerintah daerah melalui dinas terkait juga harus memperkuat pengawasan kawasan rawan, melakukan patroli terpadu, serta memperketat pengawasan tempat hiburan dan penginapan yang berpotensi menjadi lokasi eksploitasi anak,” ucap Rany.