DPR Soroti Kasus Daycare Jogja, Minta Proses Hukum Diusut hingga Tuntas
Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menyampaikan keprihatinan mendalamnya atas kejadian ini. Sari menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus mengusut kasus ini.
Kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di salah satu tempat penitipan anak (daycare) di Kota Yogyakarta menuai perhatian serius dari DPR RI. Peristiwa tersebut memicu keprihatinan publik sekaligus mendorong adanya evaluasi terhadap pengawasan lembaga pengasuhan anak di berbagai daerah.
Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menyampaikan keprihatinan mendalamnya atas kejadian ini. Sari menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus mengusut kasus ini secara tuntas dqn transparan.
Berdasarkan data sementara aparat penegak hukum, jumlah anak yang terdaftar di fasilitas tersebut mencapai 103 anak, dengan sekitar 53 di antaranya diduga mengalami kekerasan fisik maupun perlakuan tidak manusiawi.
"Usut tuntas, transparan, dan akuntabel. Kami meminta agar proses hukum berjalan secara profesional dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak,” kata Sari pada wartawan, Senin (27/4).
Evaluasi
Sari meminta pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan, standar operasional, serta mekanisme pengawasan terhadap seluruh daycare di Indonesia.
Penguatan regulasi dinilai menjadi langkah penting guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
"Peristiwa ini harus menjadi momentum perbaikan sistem perlindungan anak, khususnya di fasilitas penitipan. Negara harus memastikan bahwa setiap anak mendapatkan lingkungan yang aman, layak, dan mendukung tumbuh kembangnya,” lanjut Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Masyarakat
Selain itu, Sari mengimbau masyarakat lebih selektif memilih layanan penitipan anak serta berperan aktif melakukan pengawasan dan segera melaporkan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
"DPR akan terus mengawal isu perlindungan anak sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam menjaga dan memastikan keberlangsungan masa depan generasi penerus bangsa," kata dia.