Sorot Kekerasan di Daycare Yogyakarta, DPR Segera Panggil Mendikdasmen
Kasus ini harus menjadi perhatian serius bagi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan pihaknya segera memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, untuk membahas maraknya kasus kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak (daycare).
"Kami akan panggil dinas pendidikan. Kita minta Kemendikdasmen memperketat standar pendidikan dan pengasuhan di Daycare," kata Lalu saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (28/4/2026).
Lalu menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius bagi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Ia meminta kementerian tidak hanya bersikap reaktif, tetapi juga mengambil langkah konkret untuk membenahi sistem pengasuhan anak di daycare.
Menurutnya, Kemendikdasmen memiliki tanggung jawab penting dalam pembinaan dan pengawasan operasional daycare melalui dinas pendidikan daerah, sekaligus menyusun standar kurikulum dan layanan pengasuhan anak usia dini.
"Pengawasan harus diperketat dan standar layanan daycare harus benar-benar ditegakkan. Tidak boleh ada kompromi terhadap keselamatan dan perlindungan anak," katanya.
Sorot Kasus Daycare di Yogyakarta
Ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Daycare Little Aresha. Ia mengecam keras tindakan tersebut dan menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun.
"Kami sangat prihatin dan mengutuk keras dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan daycare. Tempat yang seharusnya menjadi ruang aman justru menjadi lokasi terjadinya tindakan yang tidak manusiawi," ujarnya.
Lebih lanjut, Lalu mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan daycare di seluruh Indonesia. Ia menilai, kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan anak secara nasional.
"Kasus di Daycare Little Aresha harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh, termasuk penguatan sistem pengawasan dan perlindungan anak. Negara harus hadir memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan maksimal," pungkas Lalu.