Kasus Daycare Yogya Picu Aksi Cepat Pemerintah, Istana Tak Toleransi Kekerasan Anak
Presiden Prabowo memerintahkan agar negara hadir cepat dalam menjawab permasalahan masyarakat.
Pemerintah bergerak cepat merespons maraknya kasus kekerasan anak di lingkungan tempat penitipan anak atau daycare. Langkah konkret ini diambil menyusul insiden memprihatinkan yang terjadi di sebuah daycare di Kota Yogyakarta baru-baru ini.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PMK) Pratikno mengatakan, negara tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap segala bentuk kekerasan pada anak.
Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar negara hadir cepat dalam menjawab permasalahan masyarakat.
"Ini adalah kejadian yang sangat memprihatinkan dan tidak dapat ditoleransi, dan sebagaimana berkali-kali diperintahkan oleh Bapak Presiden bahwa negara harus hadir cepat menjawab permasalahan masyarakat," kata Pratikno dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (30/4).
Pemerintah melalui Kemenko PMK telah berkoordinasi dengan berbagai kementerian/lembaga, hingga kepolisian untuk menangani kasus di Yogyakarta. Saat ini, daycare Little Arissa yang menjadi lokasi kejadian telah resmi ditutup dan disegel oleh pihak berwenang.
Selain penegakan hukum oleh Polda DIY, fokus utama pemerintah saat ini adalah memberikan pendampingan bagi para korban.
Layanan trauma healing terus dikawal oleh Kementerian PPPA bersama Dinas terkait dan KPAI untuk memulihkan kondisi psikologis anak dan keluarga.
"Tadi kita sepakati untuk membuat, membentuk gugus tugas mengenai perbaikan tata kelola daycare ke depan secepat-cepatnya, baik itu jangka panjang, jangka menengah, maupun sangat jangka pendek juga akan segera dirumuskan," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi mengungkapkan, pihaknya telah memiliki standar khusus untuk daycare yang disebut TARA.
Standar ini diungkapannya mencakup tujuh persyaratan ketat. Mulai dari legalitas SDM hingga sarana prasarana.
"Salah satunya harus ada CCTV yang bisa diakses langsung oleh orang tua. Nah, selama ini sudah ada 70 daycare yang dibawa dampingan dari KPPA, dan 70 itu tersebar di beberapa kementerian lembaga dan juga di provinsi kabupaten," ungkap Arifah.