Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, secara tegas meminta pemerintah untuk memastikan anak-anak yang menjadi korban dalam kasus dugaan penganiayaan di sebuah daycare di Kota Yogyakarta mendapatkan pendampingan intensif dari psikolog atau konselor anak. Permintaan ini disampaikan Arzeti di Jakarta pada Minggu, 26 April, sebagai respons terhadap insiden tragis yang menimpa sejumlah anak di fasilitas penitipan tersebut.
Pendampingan profesional ini dianggap mutlak diperlukan guna memulihkan trauma mendalam yang dialami oleh para korban, yang berpotensi mengganggu tumbuh kembang mereka secara jangka panjang. Arzeti juga menekankan peran krusial orang tua dalam mengembalikan rasa aman pada anak-anak setelah mengalami kejadian memilukan tersebut.
Kekerasan yang terjadi pada usia dini dapat meninggalkan dampak psikologis serius, seperti rasa takut berlebihan, gangguan tidur, hingga penurunan kepercayaan diri. Jika tidak segera ditangani, dampak-dampak ini dapat menghambat perkembangan emosional dan kognitif korban secara signifikan, sehingga penanganan cepat sangatlah penting.
Advertisement
Advertisement
Kasus dugaan kekerasan di daycare Yogyakarta telah menimbulkan keprihatinan mendalam, terutama terkait dampak psikologis pada anak-anak. Arzeti Bilbina menegaskan bahwa pendampingan intensif oleh tenaga profesional, seperti psikolog atau konselor anak, adalah langkah esensial untuk membantu pemulihan trauma korban daycare. Kekerasan pada usia dini seringkali meninggalkan luka yang sulit disembuhkan, mempengaruhi seluruh aspek kehidupan anak.
Dampak psikologis yang mungkin dialami korban sangat beragam dan serius, meliputi munculnya rasa takut berlebihan, gangguan tidur yang persisten, mimpi buruk, serta penurunan drastis kepercayaan diri. Gejala-gejala ini, jika dibiarkan tanpa intervensi, dapat menjadi penghalang besar bagi perkembangan emosional dan kognitif anak.
Oleh karena itu, intervensi dini melalui pendampingan psikologis menjadi kunci untuk mencegah dampak jangka panjang yang lebih parah. Pemulihan psikologis yang komprehensif akan membantu anak-anak korban daycare ini untuk kembali membangun rasa aman dan melanjutkan tumbuh kembang mereka secara optimal.
Advertisement
Advertisement
Selain pendampingan psikologis, Arzeti Bilbina juga mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi maksimal kepada pelaku dugaan kekerasan ini. Ia juga meminta pemerintah daerah segera mencabut izin operasional tempat penitipan anak tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban atas insiden yang terjadi.
Menurut Arzeti, tindakan kekerasan yang menimpa anak-anak ini merupakan perbuatan tidak manusiawi dan kejahatan yang sama sekali tidak bisa ditoleransi. Ia menekankan bahwa pelaku harus dijatuhi sanksi yang sangat tegas, termasuk pencabutan izin operasional, agar tidak ada lagi korban serupa di masa depan.
Legislator dari Jawa Timur ini juga mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan tanpa kompromi. Keadilan bagi para korban dan orang tua mereka harus menjadi prioritas utama dalam seluruh proses hukum yang sedang berjalan, memastikan setiap pihak yang bersalah menerima konsekuensi yang setimpal.
Advertisement
Advertisement
Sebagai wakil rakyat di Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan dan perlindungan anak, Arzeti Bilbina menegaskan bahwa insiden ini harus menjadi alarm keras bagi pengawasan tempat penitipan anak di seluruh Indonesia. Kejadian ini menyoroti celah dalam sistem pengawasan yang ada.
Arzeti mendesak pemerintah dan lembaga terkait untuk segera mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) setiap daycare serta memperketat pengawasan. Tujuannya adalah untuk memastikan praktik kekerasan serupa tidak terulang di tempat lain dan semua fasilitas penitipan anak memenuhi standar keamanan dan kenyamanan yang ketat.
Ia menegaskan bahwa negara harus hadir untuk memastikan perlindungan maksimal bagi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa setiap tempat yang dipercaya untuk menjaga anak-anak adalah lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang bagi tumbuh kembang mereka.
Advertisement
Berdasarkan data sementara dari aparat penegak hukum, jumlah anak yang terdaftar di fasilitas daycare tersebut mencapai 103 anak. Dari jumlah tersebut, sekitar 53 anak diduga telah mengalami kekerasan fisik maupun perlakuan tidak manusiawi, menunjukkan skala masalah yang serius bagi korban daycare.
Sumber: AntaraNews