Para orang tua yang anaknya menjadi korban di Daycare Little Aresha berencana membuat petisi yang ditujukan ke UGM. Isi petisi ini mendesak UGM agar menindak tegas dosennya yang menjabat sebagai penasihat di Little Aresha.
Para orang tua menyebut sikap UGM terlalu lunak dan tak berpihak kepada korban dalam penanganan dosennya. Hal ini disampaikan oleh perwakilan orang tua korban daycare Little Aresha, Noorman Windarto.
Noorman menyebut para orang tua akan kecewa dengan UGM yang menganggap keterlibatan dosennya itu sebagai keterlibatan personal dan menjadi urusan personal.
“Jawaban UGM cuma bilang keterlibatan personal. Rasa kemanusiaan UGM dimana terhadap 100 sekian orang tua? Perlakuan tidak manusiawi ini hanya dijawab sebagai kelalaian personal, kami tidak terima. Kami minta dosennya disanksi tegas atau dipecat," kata Noorman di Balaikota Yogyakarta, Rabu (6/5).
Advertisement
Pengajar aktif
Noorman mempertanyakan kenapa seorang dosen yang notabene adalah orang yang memiliki ilmu ini mau dipinjam KTP-nya tanpa adanya keuntungan maupun tahu tentang isi dan kinerja yayasan.
“Tidak mungkin meminjamkan KTP tapi tidak tahu untuk apa. Itu sekelas dosen,” ungkap Noorman.
Sementara itu dalam keterangannya, Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM Prof Setiadi membenarkam bahwa oknum dosen tersebut merupakan pengajar aktif. Setiadi menjabarkan pihaknya tidak akan memberikan pembelaan hukum terhadap yang bersangkutan.
Advertisement
Tanggung Jawab yang Bersangkutan
Setiadi menegaskan FIB UGM secara kelembagaan tidak memiliki hubungan hukum, kerja sama, maupun keterlibatan operasional apa pun dengan Yayasan Daycare Little Aresha.
Setiadin menerangkan segala aktivitas oknum dosen tersebut di luar tugas akademik fakultas merupakan tanggung jawab personal yang bersangkutan.
"Kami tidak memberikan pembelaan hukum secara institusional terhadap tindakan yang berada di luar ranah kedinasan dan akademik," pungkas Setiadi.