Diduga Minta Uang Tak Diberi, Pria Bakar Rumah Orang Tua di Pati, Polisi Amankan Pelaku
Seorang pria nekat bakar rumah orang tuanya di Sukolilo Pati karena permintaan uang tidak dipenuhi. Polisi segera mengamankan pria bakar rumah orang tua tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kepolisian Sektor Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, berhasil mengamankan seorang pria berinisial MI (27) yang diduga kuat menjadi pelaku pembakaran rumah milik orang tuanya sendiri. Insiden tragis ini terjadi pada Sabtu (13/6) malam sekitar pukul 22.40 WIB, di Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Peristiwa ini menimbulkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp100 juta, namun beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Menurut keterangan Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan, dugaan pembakaran rumah orang tua ini dipicu oleh perselisihan keluarga. "Peristiwa kebakaran terjadi pada Sabtu (13/6) sekitar pukul 22.40 WIB. Kejadian bermula saat MI diduga meminta sejumlah uang kepada ayahnya berinisial M (61), namun permintaan tersebut tidak dipenuhi sehingga memicu pertengkaran," kata Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan di Pati, Minggu.
Pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga yang melihat kobaran api membubung tinggi dari rumah korban. Penyelidikan awal menunjukkan bahwa api diduga sengaja dinyalakan oleh pelaku di area dapur rumah, yang kemudian dengan cepat menyebar ke bagian lain bangunan.
Kronologi Kejadian dan Motif Pria Bakar Rumah Orang Tua
Peristiwa pembakaran rumah di Desa Kedungwinong, Sukolilo, Pati, bermula pada Sabtu malam ketika MI (27) meminta uang kepada ayahnya, M (61). Uang tersebut rencananya akan digunakan MI untuk keperluan merantau ke Sulawesi pada Rabu (17/6). Namun, karena permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi oleh sang ayah, pertengkaran pun tak terhindarkan.
Dalam kondisi emosi yang meluap, MI diduga mengambil tindakan ekstrem. Ia menyalakan api menggunakan korek di dekat kompor gas yang berada di dapur rumah korban. Api dengan cepat menyambar anyaman bambu atau gedek yang ada di sekitar dapur, menyebabkan kobaran api membesar dan melahap sebagian bangunan.
Warga sekitar yang menyaksikan kobaran api dari bagian dapur rumah korban segera bertindak. Mereka meminta bantuan dan melaporkan kejadian memilukan ini kepada pihak kepolisian. Motif utama di balik tindakan nekat pria bakar rumah orang tua ini disinyalir adalah kekecewaan dan kemarahan akibat permintaan uang yang tidak terpenuhi.
"Setelah dilakukan pendalaman dan pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi, anggota segera melakukan upaya pengamanan terhadap terduga pelaku. Pada malam kejadian yang sama, MI berhasil diamankan di rumahnya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKP Sahlan.
Tindakan Cepat Polisi dan Proses Pemadaman Api
Menindaklanjuti laporan warga, personel Polsek Sukolilo segera mendatangi lokasi kejadian di Desa Kedungwinong. Mereka berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pati untuk penanganan lebih lanjut. Kecepatan respons ini sangat krusial untuk mencegah api merembet ke bangunan lain.
Petugas pemadam kebakaran, didukung oleh anggota Polsek Sukolilo dan warga setempat, bahu-membahu melakukan upaya pemadaman. Setelah berjuang selama beberapa waktu, api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Proses pendinginan kemudian dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi menyala kembali.
Berkat kerja sama yang solid antara aparat dan masyarakat, api dapat dikendalikan. Meskipun demikian, bagian dapur rumah beserta sejumlah perabotan rumah tangga mengalami kerusakan parah. Insiden ini menjadi bukti pentingnya koordinasi yang baik dalam penanganan situasi darurat.
Kerugian Material dan Imbauan Kamtibmas Pasca Pria Bakar Rumah Orang Tua
Akibat dari aksi pembakaran ini, kerugian materiil yang dialami korban diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta. Meskipun tidak ada korban jiwa, dampak finansial yang ditimbulkan cukup signifikan. Kejadian ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban, terutama sang ayah yang rumahnya ludes dilalap api.
Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan menekankan bahwa peristiwa ini harus menjadi pengingat bagi masyarakat. Ia mengimbau agar setiap persoalan keluarga diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan musyawarah. Tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain, apalagi sampai membahayakan nyawa dan harta benda, harus dihindari.
Pihak kepolisian juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif. "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Apabila mengetahui adanya tindak pidana, gangguan keamanan, maupun membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi layanan darurat Polri melalui Call Center 110 yang aktif selama 24 jam dan tidak dipungut biaya," ujarnya.
Sumber: AntaraNews