Kronologi Anak Bakar Rumah Orangtua di Soreang
Saharuddin mengungkapkan SR sengaja membakar rumah yang merupakan milik orang tuanya.
Kepolisian Resor Parepare mengungkap fakta terbakarnya satu rumah di Jalan Satelit, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, pada Sabtu (19/7). Polisi menyebut rumah tersebut dibakar oleh anak pemiliknya.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Parepare Kompol Saharuddin mengatakan Polsek Soreang telah menangkap pelaku inisial SR (28) terkait pembakaran satu unit rumah di Jalan Satelit pada Sabtu (19/7). Saharuddin mengungkapkan SR sengaja membakar rumah yang merupakan milik orang tuanya.
"TKP merupakan rumah milik orang tua pelaku," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (22/7).
Saharuddin mengungkapkan motif pelaku nekat membakar rumah orang tuanya karena kesal tidak diberi uang. Ia menjelaskan sebelumnya SR meminta uang kepada ibunya untuk pulang ke Kota Palu, Sulawesi Tengah.
"Pelaku dua kali meminta uang kepada ibunya, namun tidak diberikan. Pelaku ini ingin pulang ke Palu menemui istrinya," ungkapnya.
Motif Pelaku
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Parepare AKP Agus Purwanto menambahkan kronologi pelaku membakar rumah orang tuanya berawal saat itu pelaku mengumpulkan baju. Baju yang dikumpulkan ke dalam kardus tersebut selanjutnya dibakar oleh pelaku.
"Pelaku ini marah karena tidak dikasih uang sama ibunya. Saat rumah dalam kondisi kosong, pelaku membakar rumah orang tuanya," tuturnya.
Usai membakar rumah, pelaku kabur dan bersembunyi di sebuah rumah dekat kampus IAIN Parepare. Pelaku pun langsung ditangkap.
"Dikenakan pasal 187 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ucapnya.