Terungkap, Begini Awal Kisah Wanita Bandung yang Disekap Pacar sampai 3 Tahun
Komunikasi dengan keluarga begitu terbatas. Diduga korban sedang berada dalam tekanan.
Wanita berinisial YTR (29) diduga disekap dan dianiaya kekasihnya yang berinisial TH (30). Korban menderita luka berat hingga tak dapat melihat, berbicara, dan berjalan dengan normal.
Adik kandung korban, Syahrul Ulum (26), mengatakan kakaknya berkenalan dengan pelaku pada tahun 2023 lalu di sebuah konser musik. Dari perkenalan itu, mereka kemudian menjalin hubungan asmara.
Syahrul menyebut kakaknya pernah membawa pelaku ke rumah dan dikenalkan ke keluarga. Akan tetapi, sejak itu, kakaknya tiba-tiba berubah perangai dan hilang tak ada kabar selama tiga tahun.
"Sampai saat itu enggak pernah ke sini-sini lagi (rumah), cuma satu kali posisi itu," kata dia saat ditemui pada Selasa (16/6).
Selama tiga tahun, sambung Syahrul, kakaknya pernah satu kali menghubungi keluarga. Namun, komunikasi dengan keluarga begitu terbatas. Diduga, kakaknya sedang berada dalam tekanan.
"Kaget aja, setahu keluarga kan teteh itu kerja di Jakarta. Jadi kita ini selama tiga tahun teh dikelabui sama si pelaku. Jadi teteh selama tiga tahun menghilang itu enggak boleh pegang HP," ucap dia.
Syahrul mengatakan kondisi kakaknya begitu parah diduga akibat dianiaya oleh pelaku. Kini, kakaknya masih dirawat di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Ketika siuman, kakaknya mengaku dianiaya pelaku menggunakan benda tumpul dan tajam.
"Kedua mata, yang mata sebelah kanannya udah infeksi, yang sebelah kirinya udah mengecil. Terus bibir bagian atasnya udah enggak ada. Terus kaki sebelah sininya bekas bacokan katanya. Mata mah udah enggak bisa lihat. Dua-duanya," kata dia.
Syahrul berharap polisi dapat segera menangkap pelaku yang masih dalam pencarian. Pelaku juga diharapkan dapat disanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kalau dari pihak keluarga pengennya usut tuntas, sampai dapat lah pelakunya, takutnya ada korban selanjutnya gitu. Hukum seberat-beratnya," ungkap dia.
Kronologi Awal
Sebelumnya diberitakan, YTR (29) diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh kekasihnya yang berinisial TH (30). Peristiwa itu terjadi di sebuah indekos yang berada di Jalan Raya Cinunuk, Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Kasus itu sudah dilaporkan ke Polda Jabar dan teregister dengan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT tanggal 12 Juni 2026. Laporan dibuat oleh kakak dari korban, Afif Shandy (30).
Berdasarkan keterangan Afif, peristiwa itu bermula ketika adiknya dilaporkan hilang sejak tahun 2023 lalu.
Kemudian, pada Minggu (7/6), Afif menerima informasi dari seorang tak dikenal melalui pesan WhatsApp yang memberitahukan bahwa adiknya sedang dirawat di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Saat didatangi ke rumah sakit, Afif mendapati adiknya menderita luka berat pada bagian kepala, wajah, dan kaki sehingga tak dapat melihat, berjalan, dan berbicara dengan normal diduga akibat dianiaya oleh pelaku.
Kini, kasus itu sedang diselidiki oleh polisi. Pelaku dilaporkan melanggar Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 yang mengatur tentang Penganiayaan Berat.