Seorang ibu muda, WL (22), mengalami banyak luka akibat disiksa suaminya, MA (24). Penganiayaan dipicu tuduhan selingkuh oleh terlapor.
Penyiksaan tersebut telah berlangsung selama dua bulan terakhir di rumahnya di Palembang. Korban dipukuli pakai tangan kosong, ditendang dan rambut dijambak.
Wajah korban juga sering kali disundut api rokok oleh suaminya hingga melepuh. Bahkan matanya nyaris buta akibat ditonjok terlapor berkali-kali.
Penganiayaan terjadi pada 29 Januari 2025. Tak tahan, WL pulang ke rumah orangtuanya hingga membuat pengaduan ke polisi.
"Saya tak tahan terus disiksa, saya takut lebih bahaya lagi," ungkap WL saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (3/2).
Advertisement
WL bercerita, dirinya dituduh berselingkuh dengan pria lain. Namun tuduhan itu tidak benar adanya dan tidak beralasan bagi suaminya untuk menuduhkannya main serong.
"Tidak tahu kenapa dia menuduh saya selingkuh, dia mengada-ada," kata WL.
WL menyebut sikap cemburu berlebihan suaminya sejak dua bulan terakhir. Bahkan untuk belanja di warung di dekat rumah saja disebutnya menemui pria lain.
"Saya tidak tahan lagi, saya minta dia ditangkap," kata WL.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri mengatakan, laporan pelapor dimasukkan dalam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan karena status pelapor dan terlapor nikah siri. Penyidik akan memanggil terlapor untuk pemeriksaan.
"Laporan masih lidik, saksi-saksi dan terlapor segera dimintai keterangan," kata Heri.