Terungkap! Suami Bakar Rumah di Cakung Akibat Cemburu Buta, Istri dan Mertua Jadi Korban
Seorang suami nekat bakar rumahnya di Cakung, Jakarta Timur, dipicu rasa cemburu buta terhadap istrinya. Aksi ini mengakibatkan istri dan mertua alami luka.
Pria berinisial MA (29) telah diamankan pihak kepolisian setelah nekat membakar rumahnya sendiri di Cakung, Jakarta Timur. Insiden tragis ini terjadi di Jalan Borobudur, Kavling Tanah Merah, pada Kamis (18/9) lalu, menggemparkan warga sekitar.
Kapolsek Cakung Kompol Widodo Saputro mengonfirmasi bahwa motif di balik aksi pembakaran ini adalah kecemburuan. MA merasa cemburu buta terhadap istrinya, yang kemudian memicu pertengkaran hebat di antara keduanya.
Akibat perbuatan MA, istri pelaku, Siti Nurkalisah (33), mengalami luka bakar serius. Sementara itu, mertuanya, Marniati (50), juga menderita luka memar akibat insiden mengerikan tersebut.
Motif Cemburu dan Penangkapan Pelaku Suami Bakar Rumah
Peristiwa pembakaran rumah ini bermula dari pertengkaran rumah tangga yang dipicu oleh rasa cemburu MA terhadap istrinya. Pertengkaran tersebut memuncak hingga MA gelap mata dan memutuskan untuk membakar kediamannya sendiri.
Kompol Widodo Saputro menjelaskan bahwa keterangan sementara dari pelaku mengindikasikan kecemburuan sebagai pemicu utama tindakan ini. "Iya jadi pelaku membakar rumahnya karena cemburu," kata Kompol Widodo Saputro saat dihubungi.
Pelaku, MA (29), berhasil ditangkap di Cakung Timur pada Jumat (19/9) malam, sehari setelah kejadian. Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi sigap antara kepolisian setempat dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.
Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi pelaku secara lebih rinci dan mengumpulkan bukti. Penyelidikan juga mencakup cara pelaku membakar rumah serta motif lengkap di balik tindakan ekstrem ini.
Dampak Kebakaran dan Respons Cepat Petugas Pemadam
Kebakaran yang dipicu oleh aksi suami bakar rumah ini menyebabkan kerugian material dan korban luka yang tidak sedikit. Istri pelaku, Siti Nurkalisah (33), mengalami luka bakar dan mertuanya, Marniati (50), menderita luka memar.
Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur menerima laporan kejadian pada pukul 08.32 WIB. Laporan tersebut datang dari salah satu warga sekitar yang melihat api berkobar.
Satu unit tim pemadam kebakaran segera dikerahkan ke lokasi kejadian di Jalan Borobudur, Kavling Tanah Merah. "Kami terima kabar pukul 08.32 WIB, terus tiba di lokasi sekitar pukul 08.36 WIB," kata Abdul Wahid, Kasi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Timur.
Sebanyak dua unit mobil pompa dengan 10 personel berhasil melokalisir api sekitar pukul 08.38 WIB. Operasi pemadaman dinyatakan selesai pada pukul 08.51 WIB, dengan taksiran kerugian mencapai Rp15 juta. Area terbakar meliputi 3x6 meter persegi.
Sumber: AntaraNews