Pemprov DKI Selidiki Dugaan Prostitusi Anak di Lokasari Jakarta Barat
Pemprov memastikan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk menindaklanjuti kasus tersebut serta memperkuat pengawasan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merespons serius viralnya dugaan praktik prostitusi anak di kawasan Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat.
Pemprov memastikan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk menindaklanjuti kasus tersebut serta memperkuat pengawasan guna mencegah eksploitasi terhadap anak.
Staf Khusus atau Stafsus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, menyatakan bahwa Pemprov DKI tidak akan mentoleransi segala bentuk eksploitasi seksual terhadap anak dan telah mengerahkan sejumlah instansi untuk mendalami informasi tersebut.
"Pemprov DKI Jakarta memandang sangat serius setiap dugaan eksploitasi dan prostitusi anak, termasuk yang viral di kawasan Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat,” kata Chico kepada Liputan6.com, Selasa (26/5/2026).
Koordinasi
Chico mengungkapkan, Pemprov DKI telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Jakarta Barat, khususnya Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP) serta Sudin Sosial Jakarta Barat yang sudah turun langsung ke lapangan.
Selain itu, menurut Chico aparat kepolisian dari Polsek Tamansari juga telah melakukan pengecekan dan masih mendalami dugaan kasus tersebut.
“Kami telah berkoordinasi dengan Pemkot Jakarta Barat, khususnya Sudin PPAPP dan Sudin Sosial Jakbar yang sudah turun langsung mendalami informasi tersebut. Polsek Tamansari juga telah melakukan pengecekan di lokasi dan masih terus mendalami kasus ini,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, Pemprov DKI menegaskan sikap “zero tolerance” atau nol toleransi terhadap praktik eksploitasi seksual anak.
Chico menyebut bahwa Pemprov DKI juga telah memerintahkan Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta, Sudin PPAPP Jakarta Barat, serta instansi terkait untuk memperketat pengawasan di kawasan Lokasari.
Intensif
Ia menegaskan pengawasan itu dilakukan melalui monitoring hingga patroli intensif guna memastikan tidak ada praktik eksploitasi maupun prostitusi anak di kawasan tersebut.
“Sikap Pemprov DKI Jakarta: Zero tolerance terhadap segala bentuk eksploitasi seksual anak,” kata Chico.
Di sisi lain, Pemprov DKI memastikan siap memberikan perlindungan bagi anak yang diduga menjadi korban dalam kasus tersebut. Upaya pendampingan hingga rehabilitasi juga disiapkan sebagai bagian dari pemulihan korban.
"Siap memberikan perlindungan, pendampingan, dan rehabilitasi bagi anak jika ditemukan korban," ujar Chico.