Polda DIY Ungkap 56 Kasus Penyakit Masyarakat Selama Operasi Pekat Progo 2026
Polda DIY berhasil mengungkap puluhan kasus penyakit masyarakat dalam Operasi Pekat Progo 2026, mengamankan 65 tersangka dan ribuan barang bukti demi terciptanya Ramadhan yang kondusif.
Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil mengungkap 56 kasus penyakit masyarakat. Pengungkapan ini dilakukan selama pelaksanaan Operasi Pekat Progo 2026. Operasi tersebut berlangsung dari tanggal 18 hingga 27 Februari di seluruh wilayah DIY.
Kepala Subdirektorat IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY, AKBP Tri Wiratmo, menyatakan operasi kepolisian ini bertujuan menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat. Hal ini dilakukan karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Tujuannya adalah menciptakan kondisi aman dan kondusif menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.
Operasi ini menyasar berbagai kejahatan, termasuk peredaran minuman keras, narkotika, prostitusi, perjudian, dan peredaran bahan peledak. Dari serangkaian penindakan, polisi menetapkan 65 tersangka. Berbagai barang bukti juga berhasil diamankan dari lokasi-lokasi penindakan.
Fokus dan Hasil Penindakan Operasi Pekat Progo 2026
Operasi Pekat Progo 2026 secara spesifik menargetkan beberapa jenis kejahatan yang sering meresahkan masyarakat. Sasaran utamanya meliputi peredaran dan penjualan minuman keras ilegal serta narkotika dan obat-obatan terlarang. Selain itu, prostitusi dan perjudian juga menjadi fokus utama penindakan.
AKBP Tri Wiratmo menjelaskan bahwa operasi ini juga menyasar peredaran bahan peledak dan kejahatan lainnya yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan. Selama operasi berlangsung, total 56 kasus berhasil diungkap oleh jajaran Polda DIY. Jumlah tersangka yang ditetapkan mencapai 65 orang dari berbagai kasus yang ditangani.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polda DIY dalam menjaga ketertiban umum. Penindakan tegas dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat menjalani aktivitas dengan tenang. Langkah-langkah preventif dan represif terus digencarkan untuk menekan angka kejahatan.
Barang Bukti dan Lokasi Penemuan
Dari pengungkapan kasus-kasus tersebut, polisi berhasil menyita beragam barang bukti yang signifikan. Barang bukti yang diamankan antara lain 3.599 botol minuman keras berbagai jenis. Selain itu, 13 unit telepon seluler juga disita sebagai alat komunikasi para pelaku.
Uang tunai sebesar Rp2.879.000, 1.425 butir obat-obatan terlarang, dan dua golok turut menjadi barang bukti. Polisi juga menyita kartu domino dan sepasang dadu yang digunakan untuk perjudian. Sebanyak 48 alat kontrasepsi dan sekitar 720 gram bahan petasan juga berhasil diamankan.
Menurut AKBP Tri Wiratmo, seluruh barang bukti tersebut ditemukan dan diamankan dari sejumlah lokasi berbeda di wilayah DIY. Lokasi-lokasi ini menjadi target penindakan selama Operasi Pekat Progo 2026. Penemuan ini menegaskan luasnya jangkauan operasi kepolisian.
Tujuan dan Komitmen Polda DIY Menjaga Kamtibmas
Operasi Pekat Progo 2026 dilaksanakan dengan tujuan utama menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif. Hal ini sangat penting terutama menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Periode ini seringkali diiringi peningkatan aktivitas masyarakat dan potensi gangguan kamtibmas.
AKBP Tri Wiratmo menegaskan bahwa kepolisian akan terus melanjutkan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat. Komitmen ini bertujuan untuk menjaga stabilitas situasi keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah DIY. Upaya berkelanjutan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada warga.
Langkah-langkah proaktif dari Polda DIY diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan. Masyarakat diimbau untuk turut serta menjaga lingkungan sekitar dari praktik-praktik ilegal. Kolaborasi antara aparat dan warga sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang damai.
Sumber: AntaraNews