Gebrakan Polisi Sumsel, 3.565 Pelaku Penyakit Masyarakat Ditangkap dalam 16 Hari
Pengungkapan kasus itu dalam gelaran Operasi Pekat Musi 2026 pada 13-28 Februari 2026.
Hanya dalam waktu 16 hari pelaksanaan operasi, aparat kepolisian di Sumatra Selatan berhasil mengungkap 3.246 kasus kejahatan. Dari ribuan kasus tersebut, sebanyak 3.565 pelaku penyakit masyarakat berhasil diamankan, menunjukkan intensitas penindakan yang masif dalam periode singkat tersebut.
Pengungkapan kasus itu dalam gelaran Operasi Pekat Musi 2026 pada 13-28 Februari 2026. Operasi ini digelar untuk memastikan ibadah Ramadan 1447 H berlangsung aman, tertib, dan kondusif di wilayah Sumsel.
Dari total kasus yang terungkap, premanisme mendominasi dengan 1.691 kasus, disusul minuman keras 568 kasus, dan street crime 309 kasus. Aparat juga mengungkap 132 kasus narkoba, 132 prostitusi, 119 perjudian, dan 250 kasus petasan.
Polda Sumsel dan jajaran juga melakukan 16 penertiban kampung narkoba dan 26 penertiban tempat hiburan malam. Sebanyak 858 kasus masuk dalam target operasi (TO) dan 2.385 lainnya merupakan hasil pengembangan non-TO.
Kehadiran Negara
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengungkapkan, operasi ini merupakan wujud nyata kehadiran negara untuk tidak memberi ruang bagi penyakit masyarakat berkembang selama Ramadan. Lebih dari tiga ribu kasus yang terungkap adalah bentuk perlindungan nyata terhadap masyarakat.
"Dalam operasi kali ini hasilnya sangat banyak, ada 3.246 kasus dengan 3.565 tersangka yang diamankan," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Senin (2/3).
Level Tinggi
Dari kasus atau kejadian yang ada, tidak ada yang berstatus level tinggi. Data ini menunjukkan bahwa eskalasi gangguan keamanan berhasil dicegah sebelum berkembang menjadi ancaman serius.
"Kami pastikan seluruh perkara diproses meski operasi telah berakhir," katanya.