Nasib Malang Mahasiswi di Makassar, Ditipu Lowongan Kerja dari Medsos lalu Disekap dan Diduga Diperkosa
Kasus tersebut diduga dilakukan seorang pria berinisial FR (30) dengan modus menawarkan pekerjaan melalui media sosial.
Unit Reserse Kriminal Polsek Tamalate mengungkap kasus dugaan penyekapan dan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial MA (21) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kasus tersebut diduga dilakukan seorang pria berinisial FR (30) dengan modus menawarkan pekerjaan melalui media sosial.
Saat ini, aparat kepolisian masih memburu pelaku yang melarikan diri usai meninggalkan korban dalam kondisi terikat di sebuah rumah kontrakan di kawasan perumahan elit Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate.
Kepala Unit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abd Latif, mengatakan korban diduga disekap selama tiga hari, mulai Jumat (8/5) hingga Minggu (10/5).
"Korban diduga disekap selama tiga hari sejak Jumat (8/5) hingga Minggu (10/5)," ujarnya kepada wartawan, Kamis (14/5).
Pelaku Diduga Kabur Sebelum Polisi Tiba
Latif menjelaskan, polisi kini masih melakukan pengejaran terhadap FR yang diduga menjadi pelaku utama dalam kasus tersebut. Saat petugas datang ke lokasi untuk melakukan evakuasi, pelaku diketahui sudah melarikan diri.
“Saat ini pelaku masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran. Ketika petugas tiba di lokasi untuk melakukan evakuasi, pelaku sudah melarikan diri dan tidak berada di TKP,” ujarnya.
Polisi juga masih mendalami berbagai fakta dan keterangan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang dialami korban selama berada di rumah tersebut.
Berawal dari Pencarian Kerja di Facebook
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kasus ini bermula ketika korban mencari pekerjaan melalui media sosial. Dari situ, korban kemudian berkenalan dengan terduga pelaku melalui Facebook.
"Setelah dinyatakan diterima bekerja, korban diarahkan datang ke lokasi penyekapan," ungkapnya.
Setelah tiba di lokasi, korban diduga diminta untuk menginap di rumah tersebut. Polisi menduga pelaku menyewa rumah itu selama kurang lebih tiga hari.
“Untuk jenis pekerjaan yang dilamar, kami masih belum bisa memastikan," kata dia.
Dugaan Perkosaan
Kasus penyekapan itu akhirnya terungkap ketika pemilik rumah kontrakan datang memeriksa kondisi rumah karena masa sewa telah berakhir. Saat pemilik rumah mengetuk pintu, korban muncul dari dalam rumah dalam kondisi terikat.
Korban kemudian langsung mendapat pertolongan dari pemilik rumah dan warga sekitar.
"Saat itu korban dalam kondisi terikat dan langsung di tolong oleh pemilik rumah dan warga sekitar," tuturnya.
Selain dugaan penyekapan, polisi juga tengah mendalami adanya dugaan kekerasan seksual yang dialami korban selama berada di lokasi tersebut. Dugaan itu muncul berdasarkan keterangan awal yang diberikan korban kepada penyidik.
“Ada juga dugaan tindak pemerkosaan berdasarkan keterangan awal korban,” ucapnya.