Polisi Lumpuhkan Pelaku Penyekapan dan Pemerkosaan Wanita Asal Kaltara di Makassar
Aparat kepolisian berhasil melumpuhkan IS (30), pelaku penyekapan dan pemerkosaan wanita asal Kalimantan Utara di Makassar, setelah ia berusaha melarikan diri saat penangkapan.
Aparat kepolisian di Makassar berhasil menangkap dan melumpuhkan seorang pria berinisial IS (30) yang menjadi pelaku pemerkosaan serta penyekapan terhadap seorang wanita muda. Korban, WA (21), diketahui berasal dari Kalimantan Utara dan disekap selama beberapa hari di sebuah rumah di Makassar.
Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu malam (16/5) setelah pelaku tiba dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, dan berusaha melawan petugas. Tim gabungan dari Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan Jatanras Polrestabes Makassar terlibat dalam operasi penangkapan ini.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan bahwa tindakan tegas terpaksa diambil karena pelaku melakukan perlawanan saat hendak diamankan. Kaki pelaku ditembak untuk melumpuhkannya demi keamanan petugas dan kelancaran proses penangkapan.
Modus Operandi dan Aksi Kejahatan Pelaku
Modus operandi pelaku, IS, terungkap setelah penyelidikan polisi, di mana ia memanfaatkan media sosial Facebook untuk menjaring korban. Pelaku memasang lowongan kerja palsu sebagai babysitter atau pengasuh bayi, yang menarik perhatian korban WA.
Setelah korban tertarik dan menghubungi, ia diminta datang ke rumah pelaku. Sesampainya di sana, pelaku mengubah tawaran pekerjaan, meminta korban untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) terlebih dahulu dengan dalih pekerjaan babysitter belum tersedia.
Setelah dua hari bekerja sebagai ART, pelaku melakukan tindakan keji. Ia masuk ke kamar korban, mengancam dengan cutter, kemudian memperkosa korban. Tidak hanya itu, pelaku juga mengambil uang, ponsel, dan sepeda motor korban, yang kemudian dijual.
Perbuatan bejat ini tidak hanya terjadi sekali; pelaku berulang kali memperkosa korban dan menyekapnya selama beberapa hari. Korban diikat dan mulutnya dilakban agar tidak berteriak atau melarikan diri dari rumah kontrakan tersebut.
Pelarian dan Penangkapan Dramatis
Setelah melakukan aksinya, IS melarikan diri, awalnya diperkirakan menuju Sumatera, namun kemudian diketahui kabur ke Surabaya menggunakan kapal laut. Korban yang berhasil meloloskan diri segera melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.
Penyelidikan intensif pun dilakukan oleh Polrestabes Makassar untuk melacak keberadaan pelaku. Koordinasi lintas wilayah dengan Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak membuahkan hasil, pelaku terdeteksi akan tiba di Surabaya.
Tim gabungan berhasil membekuk IS saat ia turun dari kapal di Pelabuhan Tanjung Perak. Pelaku kemudian dibawa kembali ke Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.
Setibanya di Kota Makassar, pelaku kembali berusaha melawan dan mencoba melarikan diri, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas. Kaki pelaku ditembak untuk menghentikan pelariannya, memastikan ia tidak lagi membahayakan.
Upaya Korban Meloloskan Diri dan Penyelidikan Lanjutan
Korban WA mengalami penyekapan selama tiga hari sejak Jumat (8/5) di sebuah rumah kontrakan elit di Jalan Metro Tanjung Bunga, kawasan Barombong, Makassar. Selama disekap, korban diikat dan mulutnya ditutup lakban.
Meskipun dalam kondisi tertekan, korban berhasil menemukan celah untuk melepaskan diri dari ikatan dan melarikan diri dari rumah tersebut. Keberanian korban untuk melapor menjadi kunci dalam penangkapan pelaku.
Polisi juga mengungkap bahwa rumah yang digunakan pelaku untuk menyekap korban ternyata disewa harian dengan biaya Rp300 ribu per hari, bukan sewa bulanan atau tahunan. Fakta ini menunjukkan perencanaan pelaku dalam melancarkan aksinya.
Saat ini, IS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum akan terus berjalan untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
Sumber: AntaraNews