6 PPPK Dishub Palembang Dipecat Imbas Razia Ilegal, Wali Kota Angkat Bicara
Menurutnya, sanksi yang diberikan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran masing-masing petugas.
Enam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dinas Perhubungan Palembang dipecat imbas razia ilegal yang memicu kecelakaan beruntun di Palembang. Belakangan, tiga di antaranya mengajukan upaya hukum banding.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa pun menegaskan pemecatan terhadap mereka telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Ia menjelaskan, para petugas sebelumnya telah menjalani pemeriksaan oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang terdiri dari Inspektorat dan BKPSDM serta dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Palembang.
"Sudah sesuai prosedur, pemecatan dilakukan dari tim penjatuhan hukuman disiplin yang disetujui Sekda," kata Ratu Dewa, Senin (25/5/2026).
Menurutnya, sanksi yang diberikan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran masing-masing petugas. Beberapa di antaranya hanya menerima sanksi penurunan pangkat hingga pemotongan gaji selama satu tahun.
"Keputusan ini tidak keluar secara sepihak, tapi hasil pemeriksaan terhadap semua terlapor," kata Ratu Dewa.
Bermula dari Razia Ilegal yang Viral
Kasus ini bermula dari video viral yang memperlihatkan petugas Dishub Palembang dikepung sopir truk di Jalan Sriwijaya Raya Palembang, Kamis (30/4). Dalam video tersebut, dua petugas Dishub yang mengendarai sepeda motor terlihat dihadang dan dikerumuni para sopir truk yang emosi. Salah seorang sopir bahkan menendang sepeda motor petugas hingga terjatuh.
Dua petugas Dishub yang masih mengenakan helm tampak berusaha menghindari kerumunan agar tidak menjadi sasaran amukan massa.
Kericuhan itu dipicu kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga truk, yakni dump truk Nissan BG 8032 LQ yang dikemudikan Samsul Bahri (50), truk Hino BE 8441 AUC yang dikemudikan Riki Nopriansyah (42), serta satu truk Hino lainnya yang identitas pengemudinya belum diketahui.
Pickup Disetop Mendadak
Sebelum kecelakaan terjadi, ketiga truk melaju beriringan dari arah pintu Tol Keramasan menuju Terminal Karya Jaya Palembang.
Sesampainya di lokasi kejadian, sebuah mobil pickup di depan mereka dihentikan mendadak oleh petugas Dishub. Kondisi itu membuat para sopir truk tidak sempat mengerem hingga akhirnya terjadi tabrakan beruntun.
Kepala Bidang Wasdal Ops Dishub Palembang Juliansyah memastikan razia yang dilakukan 19 petugas Dishub tersebut tidak memiliki izin resmi dan tidak didampingi aparat kepolisian maupun polisi militer sesuai prosedur.
"Itu razia ilegal, tidak resmi. Tapi memang semuanya petugas Dishub Palembang," kata Juliansyah.