Palembang Siapkan Digitalisasi Parkir, Wali Kota Ratu Dewa Inventarisasi Lahan untuk Tingkatkan PAD
Pemerintah Kota Palembang akan menerapkan sistem Digitalisasi Parkir Palembang setelah menginventarisasi lahan parkir, bertujuan meningkatkan pendapatan asli daerah dan menertibkan pengelolaan.
Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengambil langkah serius untuk menertibkan dan meningkatkan pengelolaan sektor parkir di wilayahnya. Upaya ini mencakup inventarisasi menyeluruh terhadap lahan parkir yang ada, baik yang legal maupun ilegal. Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, secara langsung menginstruksikan Dinas Perhubungan Palembang untuk segera melaksanakan tugas penting ini.
Langkah strategis ini bertujuan utama untuk mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir yang selama ini mungkin belum tergali maksimal. Selain itu, inisiatif ini juga diharapkan dapat menciptakan sistem pengelolaan parkir yang lebih transparan dan akuntabel bagi masyarakat. Dengan demikian, Palembang berupaya mewujudkan tata kelola parkir yang lebih baik.
Sebagai bagian dari modernisasi, Pemkot Palembang juga tengah mengkaji penerapan sistem digitalisasi pada pengelolaan parkir di masa mendatang. Sistem ini diharapkan tidak hanya mempermudah pengawasan, tetapi juga mengakomodasi pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam pengembangan lahan parkir sebelumnya.
Fokus Inventarisasi Lahan Parkir untuk PAD
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menegaskan pentingnya inventarisasi lahan parkir sebagai langkah awal penataan. Ia telah meminta Dishub Palembang untuk segera mendata seluruh titik parkir guna membedakan mana yang beroperasi secara legal dan mana yang tidak, demi menambah pendapatan asli daerah (PAD). Hal ini krusial untuk memastikan bahwa setiap potensi pendapatan dapat tercatat dan disalurkan ke kas daerah.
Inventarisasi ini tidak hanya sebatas pendataan lokasi, tetapi juga mencakup evaluasi potensi kontribusi setiap lahan parkir terhadap pendapatan asli daerah. Dengan data yang akurat, Pemerintah Kota Palembang dapat merumuskan kebijakan yang lebih efektif untuk meningkatkan PAD dari sektor ini. Langkah ini diharapkan dapat menutup celah kebocoran pendapatan.
Penertiban lahan parkir ilegal juga menjadi fokus utama dalam upaya ini. Keberadaan lahan parkir tidak resmi seringkali menimbulkan masalah, mulai dari ketidakpastian tarif hingga potensi konflik. Melalui inventarisasi ini, Pemkot Palembang bertekad untuk menciptakan lingkungan parkir yang lebih tertib dan teratur bagi semua pihak.
Menuju Sistem Digitalisasi Parkir Palembang
Selain inventarisasi, Pemerintah Kota Palembang sedang dalam tahap pengkajian untuk menerapkan sistem Digitalisasi Parkir Palembang. Rencana ini merupakan bagian dari visi modernisasi tata kelola kota yang lebih efisien dan transparan. Sistem digital akan memungkinkan pemantauan real-time dan pengelolaan data parkir yang lebih baik.
Penerapan digitalisasi ini diharapkan dapat memberikan banyak manfaat, termasuk kemudahan bagi pengguna parkir dalam mencari lokasi dan melakukan pembayaran. Bagi pemerintah, sistem ini akan mempermudah audit dan pelaporan pendapatan, sehingga transparansi dapat terjaga dengan optimal. Ini adalah langkah maju dalam manajemen perkotaan.
Wali Kota Ratu Dewa juga menekankan bahwa dalam proses digitalisasi ini, pihak-pihak yang selama ini telah berperan dalam pengembangan lahan parkir akan tetap diakomodasi. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melibatkan semua pemangku kepentingan dalam transisi menuju sistem yang lebih modern.
Tindakan Tegas Terhadap Konflik Lahan Parkir
Terkait insiden pertikaian yang baru-baru ini terjadi di Palembang terkait perebutan lahan parkir, Wali Kota Ratu Dewa menyatakan tidak akan mentolerir aksi-aksi yang mengarah ke tindak pidana apalagi sampai main hakim sendiri. Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keamanan kota.
Insiden keributan antara dua kelompok terjadi di Jalan Angkatan 45, tepatnya di depan Palembang Square (PS) Mall pada Selasa (6/1/2026) siang, sekitar pukul 13.30 WIB, diduga kuat karena sengketa pengelolaan lahan parkir. Peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah kota.
Akibat keributan tersebut, seorang korban bernama M. Billy Putra Pratama (30), anggota Ormas Permaskot, mengalami luka parah dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit AK Gani Palembang. Kejadian ini semakin memperkuat urgensi penataan sistem parkir yang komprehensif.
Sumber: AntaraNews