Minta Uang Perpisahan Sekolah, Bocah SD di Palembang Malah Dianiaya Kakek Sendiri lalu Diusir dari Rumah
Tak terima anaknya diperlakukan kasar, ayah korban berinisial JN (43) melaporkan mantan mertuanya tersebut ke polisi.
Nasib pilu dialami seorang bocah sekolah dasar (SD) di Palembang berinisial A (11). Ia diduga menjadi korban penganiayaan oleh kakeknya sendiri berinisial S hanya karena meminta uang untuk biaya perpisahan sekolah.
Tak terima anaknya diperlakukan kasar, ayah korban berinisial JN (43) melaporkan mantan mertuanya tersebut ke polisi. Ia berharap pelaku segera diproses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Peristiwa itu terjadi di rumah korban di kawasan Ario Kemuning, Palembang, Sabtu (23/5). Saat itu, korban meminta uang kepada ibunya sesuai janji yang sebelumnya diberikan. Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk membayar biaya acara perpisahan kelulusan di sekolahnya.
Namun bukannya mendapatkan uang, korban justru menerima perlakuan kasar dari sang kakek. Korban disebut dicaci maki dengan kata-kata kasar sebelum akhirnya diusir dari rumah.
Tak berhenti di situ, korban juga diduga mengalami kekerasan fisik. Bocah tersebut dipukuli menggunakan kayu hingga mengalami sejumlah luka memar di tubuhnya.
Ayah Korban Lapor ke Polisi
Usai kejadian, korban menemui ayahnya di Banyuasin dan menceritakan apa yang dialaminya.
"Saya tidak terima anak saya diperlakukan begitu, dia dipukuli, dicaci maki dan diusir kakeknya sendiri," ungkap JN saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (25/5).
JN meminta polisi segera menangkap terlapor agar mempertanggungjawabkan tindakannya. Dalam laporannya, ia juga menyertakan hasil visum serta keterangan saksi.
"Selama ini anak saya memang tinggal sama ibunya sejak kami berpisah. Saya tidak tahu kekerasan ini sudah sering terjadi atau tidak, saya minta mantan mertua saya ditangkap," kata JN.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa membenarkan laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak.
Menurutnya, kasus itu kini ditangani penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang akan memeriksa para saksi serta terlapor.
"Laporan sudah dilimpahkan, pelapor sedang diperiksa lebih lanjut oleh penyidik," kata Sugriwa.