Pilu Siswa SD di Sukabumi, Dibully Teman Kelas hingga Patah Tulang Lalu Diintimidasi Sekolah
Kasus ini pun segera dilakukan gelar perkara sebelum diputuskan naik ke tingkat penyidikan.
Kasus ini pun segera dilakukan gelar perkara sebelum diputuskan naik ke tingkat penyidikan.
Polisi sudah memeriksa 10 saksi dalam kasus dugaan perundungan dan penganiayaan seorang anak SD di Sukabumi Kota. Kasus ini pun segera dilakukan gelar perkara sebelum diputuskan naik ke tingkat penyidikan.
Diketahui, baru-baru ini dugaan perundungan terhadap seorang murid sekolah SD berinsial NCS (10) viral di media sosial.
Perlakuan tersebut diduga sering terjadi hingga puncaknya ia didorong dan dijegal oleh teman sekelasnya hingga terjatuh dan mengalami patah tulang.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa itu terjadi pada awal Februari 2023 lalu. Korban diduga mendapat permintaan dari pihak sekolah untuk bungkam meski harus dirawat karena kondisi patah tulang.
merdeka.com
Akhirnya NCS pun bercerita mengenai kejadian sesungguhnya setelah didesak orang tua. Atas dasar itu, orang tua NCS tak terima.
Pihak sekolah pun sempat melakukan mediasi. Namun, upaya itu dirasa tidak memuaskan.
Penanganan dan perhatian dari Dinas Pendidikan ataupun pihak sekolah dinilai tidak bisa memberikan keadilan. Hingga akhirnya dirinya membuat laporan kepolisian terhadap dugaan perundungan dan intimidasi yang menimpa anaknya.
Terpisah, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dengan nomer LP-B367/X/2023 SPKT Polres Sukabumi Kota tanggal 16 Oktober 2023.
Dari kejadian tersebut pihak-pihak yang berkaitan melakukan mediasi namun berakhir dengan laporan polisi pada 16 Oktober 2023.
“Namun seiring berjalannya kegiatan mediasi, tidak ada titik temu, hingga pada tanggal 16 Oktober, pelapor melaporkan ke Polres Sukabumi Kota terhadap tindak pidana tersebut,” ucap dia.
“Kami melalui satreskrim Unit PPA telah melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi baik saksi pelapor, saksi korban, terduga pelaku dan pihak sekolah dan saksi ahli seperti psikologi, dokter bedah yang menangani korban. Ada 10 saksi sudah diambil keterangan,” Ari melanjutkan.
Saat ini, pihak kepolisian berencana melakukan gelar perkara sekaligus melakukan pemeriksaan tambahan sebelum menaikkan status penyidikan.
merdeka.com
“Dalam penanganan ini tetap berpegangan aturan yang berlaku yakni, UU perlindungan anak dan sistem peradilan anak. Kita secara profesional akan menindak tegas siapapun yang bersalah namun kita tidak mengesampingkan profesionalisme dan prosedural dalam penegakan hukum,” pungkasnya.
Saat kepalanya berhasil dilepaskan siswi itu bukannya takut malah tertawa ngakak.
Baca SelengkapnyaAntar korban dan terduga pelaku berasal dari sekolah berbeda. Namun keduanya adalah teman sepermainan di Bedahan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu menimpa seorang siswi SMKN 1 Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaPemuda penjual es lilin keliling ini mengaku sering dipanggil anak yatim oleh teman sekolahnya lantaran dirinya sudah tak memiliki ayah.
Baca Selengkapnya50 siswa jenjang Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) di Kabupaten Kutai Timur mengikuti Pendidikan Wawasan Kebangsaan.
Baca SelengkapnyaSaat ini, kepolisian sudah berkoordinasi ke Bapas, Dinas Sosial, juga Perlindungan Perempuan dan Anak dan ke psikolog untuk tahu latar belakang pelaku.
Baca SelengkapnyaSaat ini, kepolisian sudah berkoordinasi ke Bapas, Dinas Sosial, juga Perlindungan Perempuan dan Anak dan ke psikolog untuk tahu latar belakang pelaku.
Baca SelengkapnyaPihak sekolah memilih untuk bungkam atas kasus yang menimpa peserta didiknya.
Baca SelengkapnyaPelajar SMP ditemukan tewas di belakang sekolahnya pada pagi tadi, Senin (9/10).
Baca Selengkapnya