Junior Dibully Senior sampai Kemaluan Cedera di Ponpes Tawakal Tri Sukses Berujung Damai
Selain itu, alasan keluarga sepakat damai karena orangtua pelaku dan pondok pesantren sudah datang ke rumah.

Sekarang anak APD sudah membaik hanya saja untuk psikisnya masih dalam pengobatan.

Junior Dibully Senior sampai Kemaluan Cedera di Ponpes Tawakal Tri Sukses Berujung Damai
Rikarno Widi Ayah Korban santri yang dianiaya oleh senior di Pondok Pesantren Tawakal Tri Sukses Kota Jambi, mencabut laporan polisi karena sudah melakukan damai kedua belah pihak keluarga dan ada poin yang disepakati. Diketahui, santri berinisial APD (12) yang kena bullying oleh seniornya, mengalami cedera bagian kemaluannya hingga mengalami trauma berat.
"Ia saya ayah korban bersama kedua orangtua pelaku datang ke Polda Jambi, untuk mencabut laporan polisi," kata Rikarno Widi saat diwawancarai pada Senin (04/12).
Menurut dia, sekarang anak APD sudah membaik hanya saja untuk psikisnya masih dalam pengobatan. Ia menjelaskan hanya butuh pendamping saja.
"Walaupun kami damai tapi untuk kasus bullying tidak dibenarkan sehingga akan berakhir di jalur hukum," ujarnya.
Selain itu, alasan keluarga sepakat damai karena orangtua pelaku dan pondok pesantren sudah datang ke rumah.

"Sehingga saya menghargai orang tua pelaku, sedangkan alasan kita untuk mencabut laporan polisi, karena tersulut emosi membuat laporan ke polisi melihat anak yang merintih kesakitan di rumah sakit," jelasnya.
"Orangtua pelaku juga sudah membuat kesepakatan dengan kami ada poin yaitu membantu biayanya pengobatan anak sampai dirinya sembuh dan ada nominal yang sudah disepakati hanya saja tidak pantas saya sebutkan," imbuhnya.
Rikarno menjelaskan untuk APD saat ini sudah keadaan membaik masih mau sekolah di pondok.
Sementara itu, Ditkrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira sudah bertemu dengan keluarga korban dan pondok pesantren.
"Bahwa dari korban sudah melakukan mediasi dengan pihak pelaku sehingga kami sarankan untuk menghadiri semua pihak," katanya.
Menurut dia, kepolisian akan melakukan Restoratif Justice karena dari pihak orangtua korban sudah membuat mencabut laporan.
"Kita saat ini menunggu surat dari korban sehingga kita akan buat jadwal RJ, itu kita kumpulkan semua orang tua korban dan pelaku serta pihak pondok pesantren," ujarnya.