Bpjs

25 Juli 2024

Berita Utama

Berita Terbaru

Berita Utama Lainnya

{{caption}}
Mahasiswa Jadi Agent of Change Wujudkan Indonesia Sehat

Sejak 2014 sampai 2024, sekitar Rp1.087 triliun telah digelontorkan BPJS Kesehatan untuk membiayai jaminan pelayanan kesehatan masyarakat Indonesia.

{{caption}}
Rieke Diah Pitaloka: Tidak Perlu Tapera, Program Perumahan Pekerja Cukup Lewat Jaminan Sosial

Rieke menilai, kewajiban iuran yang dibebankan kepada pekerja dan pemberi kerja bertentangan dengan kondisi riil lapangan.

{{caption}}
BPJS Kesehatan Boyong Penghargaan di Ajang Stellar Workplace Awards

BPJS Kesehatan berupaya menjaga kualitas kerja para pegawai dengan menciptakan kondisi yang mendukung perkembangan para pegawainya.

{{caption}}
Mengapa Donor Darah Gratis, tapi Justru Dikenakan Biaya saat Butuh? Begini Penjelasa Kemenkes

Dengan adanya pabrik fraksionasi ini, diharapkan biaya pengolahan akan lebih efisien dan pasien akan memiliki akses yang lebih baik terhadap produk darah.

{{caption}}
Berobat Pakai JKN? Jangan Lupa Skrining Dulu

Ghufron mengatakan pada September–Oktober 2025, peserta wajib melakukan SRK sebelum mengakses layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama.

{{caption}}
Prabowo: Koperasi Desa Kunci Pemerataan, Tahukah Kamu Ada 80 Ribu Koperasi Merah Putih?

Presiden Prabowo Subianto menegaskan Koperasi Desa akan menjadi tulang punggung pemerataan akses kebutuhan pokok. Rencana ini bertujuan memangkas rantai distribusi dan meningkatkan ekonomi.

{{caption}}
Terungkap! 37 Tenaga Kerja Asing di Morowali Tak Punya Izin Kerja, Kemnaker Perketat Pengawasan

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperketat pengawasan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia. Temuan di Morowali mengungkap puluhan TKA tanpa izin kerja, memicu tindakan tegas.

{{caption}}
Penjaminan Obat Peserta BPJS Kesehatan Sesuai Fornas Kemenkes

Fornas disusun oleh para ahli farmakologi yang dibentuk oleh Menteri Kesehatan, dan keputusan pemilihan obat berdasarkan bukti ilmiah mutakhir.

{{caption}}
Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Dihapus, Segini Iuran dan Cara Mendaftarnya

Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Dihapus, diganti KRIS. Simak besaran iuran dan cara mendaftar.

{{caption}}
Beberapa Tindakan Operasi Ini Ternyata Tidak Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan

Meskipun BPJS Kesehatan menjamin banyak layanan, penting diketahui beberapa tindakan perasi Ini tidak ditanggung.