Sorot
{{caption}}
Prabowo Ingin Pembangunan Ekonomi Dirasakan Rakyat, Tak Cuma Angka Statistik

{{caption}}
Berkiprah di Sektor Maritim, 6 Tokoh Daerah Terima Satyalancana Wira Karya

{{caption}}
Cerita Prabowo Hadapi Kelompok yang Doyan Korupsi

{{caption}}
Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan, Berlaku Selama Tiga Bulan

{{caption}}
Prabowo: Perubahan Besar Akan Dilawan Kelompok yang Suka Korupsi

{{caption}}
Momen Prabowo-Gibran Duduk Bareng Megawati-JK saat Hari Lahir Pancasila

Topik Terkait
{{caption}}
Polres Kerinci Ringkus Guru PPPK Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Sekolah

Polres Kerinci berhasil meringkus seorang guru PPPK berinisial YA atas dugaan pencabulan anak di bawah umur di lingkungan sekolah, memicu kekhawatiran orang tua dan komitmen penegakan hukum.

{{caption}}
Kecanduan Film Porno, Guru SMP di Jombang Dibui Gara-Gara Cabuli Murid

Modus yang digunakan adalah membuat akun media sosial palsu dengan menyamar sebagai perempuan.

{{caption}}
Guru SMP di Kendari Ditangkap Diduga Lakukan Kekerasan Seksual ke 4 Siswi

MU dilaporkan usai melakukan Kekerasan Seksual terhadap empat siswinya.

{{caption}}
6 Bulan Buka Les Privat, Guru di Makassar Dipolisikan Orangtua Murid Malah Setubuhi Siswi

Ironisnya aksi bejat itu dilakukan berulang kali sepanjang Februari hingga Juli 2025.

{{caption}}
Di-SP2, Ini Dalih Guru SMPN 3 Depok Lakukan Pelecehan Verbal ke Murid: Dipancing Anak jadi Terbawa

Pihak sekolah sudah menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

{{caption}}
Kasus Dugaan Asusila, Seorang Guru di Mesuji Diamankan Polisi

Perbuatan itu dilalukan di beberapa tempat, yakni rumah pelaku dan sekolah, seperti ruang guru atau UKS.

{{caption}}
Bejat! Guru di Lampung Cabuli 2 Murid SMP Sejak Masih SD, Pelaku Beraksi di UKS

Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru berinisial AS (35) terhadap dua pelaku berinisial F dan D.

{{caption}}
Guru Agama di Sragen Tega Cabuli Siswi SD 21 Kali Saat Belajar di Kelas

Pelaku telah melakukan tindak asusila sebanyak 21 kali sejak bulan Oktober 2024 lalu.

{{caption}}
Kecanduan Video Porno, Guru SD di Lumajang Video Call dan Pamerkan Kelamin ke Siswi

Seorang guru SD di Kabupaten Lumajang melakukan aksi pelecehan seksual usai ketahuan memperlihatkan alat kelamin kepada muridnya melalui video call.

{{caption}}
Guru di Palopo Sodomi Muridnya Berulang Kali

Perilaku cabul oknum guru ini sudah dilakukan sejak 2024 dan baru berakhir pada Februari 2025.

{{caption}}
Siswi Mesum dengan Guru di Gorontalo Dikeluarkan dari Sekolah, Ini Penjelasan Kepsek

Siswi tersebut dianggap melanggar tata tertib sekolah.

{{caption}}
Terungkap, Ini Lokasi Mesum Guru dan Murid di Gorontalo

Pemeran dan perekam berteman baik kendati berbeda sekolah.

{{caption}}
Polresta Pekalongan Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan Pendiri Ponpes Padepokan Padang Ati Buaran

Kini, Polresta Kota Pekalongan, Jawa Tengah membuka posko pengaduan kekerasan seksual bagi para santriwati yang pernah menjadi korban.

{{caption}}
Imbas Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes Buaran Pekalongan, Ramai-Ramai Orangtua Pulangkan Santri

Para santri mulai dijemput orang tua dari pondok untuk pulang rumah ke rumah masing-masing.

{{caption}}
Pimpinan Ponpes di Pekalongan Ditangkap Terkait Dugaan Pencabulan Santriwati, Modus Minta Dipijat di Ruang Tertutup

Pelaku merupakan pengajar agama sekaligus pendiri pondok pesantren tersebut. Saat ini, kepolisian masih mendalami seluruh keterangan saksi korban.

{{caption}}
Bejatnya Pimpinan Ponpes di Lubuklinggau Cabuli Santriwati, Modusnya Ajak Mancing

Pelaku mengakui tuduhan itu hingga langsung dilakukan penahanan.

{{caption}}
Pelatih Inline Skate Cabuli Remaja 16 Tahun, Kasus Terbongkar Gara-Gara Ini

Kasus ini terbongkar setelah keluarga korban menemukan komunikasi antara korban dan pelatih tersebut.

{{caption}}
Bejatnya Ayah di Mojokerto Dua Kali Cabuli Anak Tiri, Aksinya Tergolong Nekat

Aksi bejat pelaku bahkan tergolong nekat, karena dilakukan di dalam kamar saat korban tengah tertidur pulas di samping ibu kandungnya sendiri.